MONITOR, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno merombak direksi PT Pertamina (Persero). Keputusan pencabutan Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik karena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan insiden tumpahnya minyak di Teluk Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman memandang keputusan tersebut merupakan kewenangan Menteri BUMN, selaku pemegang saham Pertamina. Ia pun meyakini, ada beberapa alasan atas keputusan tersebut.
“Pertama direksi itu, yang punya kuasa untuk menghentikan dan mengangkat adalah pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN. Pasti BUMN memiliki alasan,” kata Azam saat berbincang di warung daun, Jakarta, Selasa (24/4).
Jika alasan perombakan direksi Pertamina, termasuk melengserkan Elia Massa Manik sebagai Dirut Pertamina dilatarbelakangi kebocoran minyak mentah di Teluk Balikpapan, Azam menilai hal tersebut tidak sesuai dengan dugaan kepolisian. Sebab menurutnya pihak Kepolisian menemukan penyebab tumpahan minyak akibat patahnya pipa yang terseret jangkar kapal.
“Tumpahan minyak itu berdasarkan investigasi Polri diduga diakibatkan oleh jangkar yang turun dari kapal lewat, penyebab tumpahan minyak itu. Kalau itu dugaannya maka bocornya itu bukan Pertamina, tapi Pertamina jadi korban. Kalau jadi alasan penggantian tidak sinkron dengan investigasi Polri,” terangnya.
Politisi partai Demokrat ini melanjutkan, apabila faktor berikutnya mengenai kelangkaan Premium, sebelumnya pemerintah menginginkan Premium diganti secara bertahap dengan BBM berkualitas lebih baik.
“Kalau Premium sudah banyak diganti itu sesuai kebijakan yang sudah ditetapkan,” ucapnya.