Selasa, 30 April, 2024

Difitnah sebagai Koruptor, Mekeng Polisikan Lima Pengurus GMPG

MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng mengaku sudah resmi melaporkan lima orang inisiator, pengurus dan anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan LP/407/III/2018/Bareskrim tersebut, sambung dia, terkait dugaan atas tindak pidana dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan organisasi yang bukan merupakan bagian dari struktur resmi Partai Golkar, atau bukan organisasi sayap partai beringin tersebut.

"Dalam rangka menjaga martabat diri pribadi, institusi fraksi dan partai Golkar dari fitnah dan tuduhan segelintir orang yang menamakan dirinya sebagai GMPG telah melaporkan lima orang ke Mabes Polri," kata Mekeng dalam konferensi persnya di Ruang Rapat Fraksi Golkar, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/3).

Untuk diketahui, kelima nama tersebut yakni, Sirajuddin Abdul Wahab, Almanzo Bonara, Adam Irham, Arif Budi Prakoso, dan Antoni Pangaribuan.

- Advertisement -

Menurut dia, upaya tindakan hukum sebagai respon dari sejumlah pemberitaan media online yang mengandung fitnah atau pencemaran nama baik.

"Saudara Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan jika Airlangga kurang sensitif soal penunjukan Mekeng, alasannya karena mantan pimpinan Banggar DPR RI itu kerap diseret-seret dalam kasus korupsi e-KTP yang kini ditangani KPK," sebut dia.

"Pernyataan itu, bersifat sangat subyektif bahwa penunjukan saya sebagai ketua FPG tidak sejalan dengan Golkar Bersih, sehingga memunculkan persepsi bahwa saya adalah koruptor," tegasnya.

Oleh karena itu, ketua komisi XI DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjalankan tugasnya dalam mengusut tuntas laporannya tersebut.

"Saya menyerahkan sepenuhnya pertimbangan penyidik Bareskrim, mengingat karena bagaimanapun posisi saya adalah ketua fraksi partai Golkar DPR RI yang mengemban visi misi partai Golkar untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan umum yang kini telah dirusak oleh pihak-pihak bersangkutan," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER