MONITOR, Jakarta – Tahun ini, Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, terdapat dua skema baru dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di 2018. Pertama, kelompok usaha sebagai penerima KUR, dimana dimungkinkan adanya sebagian anggota yang merupakan pengusaha pemula dengan menggunakan mekanisme pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng.
"Kedua, skema KUR khusus, yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat termasuk pengadaan kapal nelayan", kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1).
Selain itu, lanjut Yuana, untuk mendukung percepatan penyaluran KUR di 2018 pihaknya bekerjasama dengan Pemda melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR. "Kegiatan sosialisasi KUR 2018 dilaksanakan di 20 provinsi dengan target 1000 usaha mikro kecil. Sedangkan untuk program pendampingan, kami akan merekrut 314 orang tenaga pendamping dengan target sebanyak 15 ribu usaha mikro kecil yang didampingi", jelas Yuana.
Yuana menambahkan, alokasi KUR 2018 sebesar Rp120 triliun, termasuk di dalamnya dialokasikan untuk dua koperasi penyalur KUR. Yaitu, Kospin Jasa (Pekalongan) sebesar Rp55 miliar dengan jenis KUR Mikro dan KSP Kopdit Obor Mas (NTT) sebesar Rp150 miliar dengan rincian Rp100 miliar KUR Mikro dan Rp50 miliar KUR kecil/khusus. "Tahun ini juga ada penurunan besaran suku bunga KUR dari 9% menjadi 7% efektif pertahun", tandas Yuana.
Sebagai informasi, per Desember 2017 realisasi penyaluran KUR sebesar Rp96,71 triliun melalui 40 lembaga keuangan (34 bank dan 4 lembaga keuangan bukan bank, dan dua koperasi) dengan jumlah debitur 4 juta orang lebih. Penyaluran KUR tersebar pada lima sektor usaha, yaitu sektor perdagangan (58%), pertanian, perkebunan, dan kehutanan (24%), jasa (11%), industri pengolahan (5,5%), dan perikanan (1,5%).
Di samping itu, Kemenkop dan UKM berkomitmen mendorong KSP untuk dapat menjadi penyalur kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI). "Tahun ini koperasi yang telah mengusulkan untuk menjadi penyalur kredit UMI ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebanyak 22 koperasi, terdiri dari 9 koperasi pola konvensional dan 13 koperasi pola syariah. Untuk mendorong lebih banyak lagi koperasi sebagai penyalur kredit UMI, kami sedang mempersiapkan konsep untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan PIP, Kemenkeu, dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika tentang penyaluran kredit UMI bersama PIP dan Kemenkeu", pungkas Yuana.