Rabu, 11 Februari, 2026

Aksi Geng Motor Remaja di Depok momentum Revisi UU SP Anak

MONITOR Depok –  Aksi kriminalitas lagi-lagi terjadi di Depok dan dilakukan puluhan remaja putera dan puteri dengan motif menjarah toko pakaian Fernando Store di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok, Jabar, Minggu dini hari (24/12).

Mereka beraksi santai penuh percaya diri sekitar pukul 05.46 WIB. Disebutkan pemilik, toko Chandra, saat perampokan terjadi, ada tiga karyawannya yang sedang. Ada sekitar 24 sepeda motor yang rata-rata berboncengan tiga ramaja.

Menaggapi peristiwa tersebut, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengatakan hal yang aneh karena tidak teepantau oleh petugas. 

&quot Polisi said sudah siapkan tim buser khusus untuk menyergap geng motor Tapi kejadian mutakhir malah kaderisasi geng yg sgt masif .. juga aneh, ada 30 remaja cewek keliling berombongan tp tak terendus. Buser kpn patrolinya? CCTV depok off? Masyarakat enggan melapor? Hotline nomor tidak berfungsi? " kata Reza Kepada MONITOR, Senin (25/12).

- Advertisement -

Menurut Reza yang juga ahli Psikologi Forensik itu, kalau kita ganti kelakuan anak-anak muda itu kian membahayakan, mk sdh sepatunya revisi UU Penyatuan Pidana Anak. Inti revisi adalah hukum yang diperberat.

&quot Misalnya hadirkan orang tua mereka selama proses hukum, kerja paksa / sosial sebagai pelengkap sanksi pidana," tegasnya. 

Reza menambahkan bukan hanya aspek penjarahan barang, ke para anggota geng tersebut patut dicek tanda-tanda narkoba, hubungan seks tak aman di luar pernikahan, dan eskalasi tingkah laku kekerasan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER