Yorrys Raweyai Kembali Diperiksa KPK

MONITOR, Jakarta – Mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Yorrys merupakan saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus suap e-KTP.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. "Diperiksa untuk tersangka Markus Nari. Ada tambahan kebutuhan informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, yaitu dalam posisi sebagai pengurus DPP Partai Golkar apakah saksi mengenal Markus Nari dan mengetahui perbuatan yang dilakukan Markus Nari terkait e-KTP," ujarnya kepada wartawan, Jumat (03/11).

Febri menuturkan, penyidikan yang dilakukan terhadap Yorrys tak lain untuk mengetahui sejauh mana informasi yang didapatkan Yorrys terkait pemeriksaan saksi sebelumnya termasuk proses yang terjadi.

"Misalnya, pembahasan-pembahasan yang terjadi di Fraksi Golkar atau informasi lain yang diketahuinya. Itu yang ingin kami dalami apakah itu terkait dengan e-KTP atau isu-isu yang masih relevan," ujar Febri.

- Advertisement -

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka kasus merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER