MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyambut baik kenaikan dana partai dari Rp 108 menjadi Rp. 1.000. Menurut Agus, jika rencana ini direalisasikan akan mempermudah partai politik dalam melakukan tugas kaderisasi dalam meningkatkan pembinaan kader partai politik sebagai calon pejabat publik.
Dengan adanya kenaikan dana, diharapkan pendidikan bagi kader parpol dapat disampaikan pada jajaran terbawah, yakni ranting atau kelurahan. "Dana partai itu dari 108 menjadi 1000 rupiah itu menjadi kemudahan bagi partai dalam melaksanakan kaderisasi sehingga dana yang cukup akan mempunyai mempunyai keleluasaan, karena pendidikan parpol yang diharapkan harus mencapai jajaran terbawah," kata Agus Hermanto kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (05/07/2017).
Politisi Demokrat ini menegaskan dana kaderisasi tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang lain, misalnya membeli gedung atau kendaraan partai. Dia pun menyatakan kenaikan dana parpol itu bersifat auditeble, artinya harus diaudit oleh lembaga editor independen, kemudian disampaikan ke KPU. "Selain itu, yang terpenting ada transparansi dari dana tersebut, misal diupload di website," ujar Agus.
Meski begitu, Agus Hermanto juga tidak yakin jika kenaikan dana bantuan partai politik akan mampu mengurangi money politics. Sebab, kenaikan dana bantuan menjadi Rp 1.000 per suara dikhususkan untuk biaya kaderisasi. "Kalau bebas dari money politics rasanya jauh, karena dana ini dikhususkan untuk pembinaan kader dan tidak boleh dipergunakan untuk yang lain," jelas Agus.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
