Selasa, 30 April, 2024

Para Tersangka Korupsi ini Laksanakan Sholat Ied di Rutan KPK

MONITOR, Jakarta- Saat semua umat islam menghabiskan waktu kumpul bersama keluarga saat Idul Fitri, maka berbeda dengan para tersangka korupsi yang harus menghabiskan momen lebaran di rumah tahanan. Jauh dari keluarga dan terbatasnya akses harus dilalui mereka sebagai bagian dari pertanggung jawaban perbuatan rasuah yang telah dilakukan.

Lebaran tahun 2017 ini, Sebanyak 23 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalankan Salat Idul Fitri 1438 Hijriah. Salat Id para tahanan KPK akan dilakukan di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Diikuti tahanan muslim pria dan wanita Cabang Rutan KPK C1 dan Guntur, total 23 orang," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, Sabtu (24/6).

Adapun para tahanan KPK yang melaksanakan Salat Id, di antaranya Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah, dua terdakwa kasus KTP Irman dan Sugiharto.

- Advertisement -

Selain itu, terdapat juga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari yang baru mendekam di tahanan beberapa hari lalu. Pasangan suami istri tersebut harus merayakan Lebarannya di dalam rutan setelah ditangkap tim Satgas KPK pada Selasa (20/6) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dua proyek jalan di Bengkulu.

Febri menambahkan, selama masa cuti bersama ini, kunjungan bagi keluarga maupun tim penasihat hukum juga diliburkan sementara selama sepekan. Namun, keluarga masih dapat membesuk pada tahanan tepat pada Hari Raya Idul Fitri.

KPK memberikan waktu kepada para keluarga untuk membesuk pada hari pertama dan kedua Idul Fitri dari pukul 10.00-13.00 WIB.

"Kunjungan keluarga dilaksanakan pada 1 Syawal 1438 dan 2 Syawal 1438 Hijriah," kata Febri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER