MONITOR, Manado – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan penyelenggaraan ibadah haji sebagai ruang untuk memperkuat toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong antarmasyarakat.
Dahnil mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan karakter masyarakat yang majemuk. Keberagaman tersebut menjadi kekuatan bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, pelayanan kepada jemaah haji tidak hanya dapat didukung oleh umat Islam, tetapi juga terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang memiliki semangat kemanusiaan dan persaudaraan.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil di Manado, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu langkah untuk menghadirkan praktik toleransi secara nyata. Menurutnya, toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga harus tercermin dalam kerja sama dan kontribusi bersama di berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama untuk mendukung pelayanan kepada jemaah. Dengan demikian, penyelenggaraan haji dapat memperlihatkan bahwa nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial melampaui sekat-sekat perbedaan keyakinan.
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman yang kuat. Ia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan bahwa gagasan tersebut membawa pesan penting bahwa penyelenggaraan ibadah haji juga merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meskipun ibadah haji merupakan kewajiban keagamaan bagi umat Islam, semangat memberikan dukungan pelayanan kepada sesama merupakan nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja, tanpa memandang latar belakang agama.
Pelibatan masyarakat lintas agama diharapkan mampu memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah ini juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa keberagaman bukan penghalang bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa.
Melalui gagasan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah ingin mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong sebagai karakter bangsa Indonesia.
