Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan Masyarakat Pesantren (JMP) Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa Ma’had Aly perlu ditempatkan secara setara dalam sistem pendidikan nasional, tanpa menghilangkan kekhasan dan otonomi keilmuan pesantren. Kesetaraan tersebut, menurutnya, tidak cukup berhenti pada pengakuan regulatif, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan program dan dukungan anggaran negara.

Pernyataan itu disampaikan Suwendi saat memberikan pengantar pada diskusi daring JMP bertajuk “Membedah Ma’had Aly: Mengenal dan Menempatkan Pendidikan Tinggi Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional”, Kamis (8/10/2026). Kegiatan diikuti ratusan peserta yang terdiri atas pejabat, mudir Ma’had Aly, dosen, mahasantri, alumni, dan berbagai pemangku kepentingan Ma’had Aly.

Menurut Suwendi, terdapat tiga bentuk kesetaraan yang perlu diperkuat. Pertama, kesetaraan dalam pengakuan, yang diwujudkan melalui regulasi. Kedua, kesetaraan dalam kegiatan dan program, yang diwujudkan melalui kebijakan pemerintah. Ketiga, kesetaraan dalam anggaran sebagai bentuk nyata kehadiran negara. “Satu rumah dapat memiliki banyak kamar. Tidak ada kamar yang lebih sah dibandingkan kamar yang lain. Masing-masing kamar memiliki ukuran dan karakteristiknya sendiri. Demikian juga, sistem pendidikan nasional adalah rumah bersama, sementara Ma’had Aly memiliki karakter dan kekhasannya sendiri sebagai pendidikan tinggi pesantren. Ma’had Aly tidak boleh dipaksa mengikuti pola, standar, maupun kurikulum jenis pendidikan lain, sebagaimana jenis pendidikan lain pun tidak pernah dituntut untuk menyesuaikan diri dengan pola pendidikan Ma’had Aly”, ujarnya.

Suwendi juga menyampaikan tiga catatan penting dalam pengembangan Ma’had Aly. Pertama, Majelis Masyayikh perlu diperkuat sebagai penjamin mutu sekaligus penjaga subkultur Ma’had Aly sebagai bagian dari pendidikan pesantren. Kedua, perlu diperjelas civil effect bagi alumni Ma’had Aly agar pengakuan terhadap lulusan berjalan seiring dengan kompetensi yang dimiliki. Ketiga, diperlukan alokasi anggaran yang memadai, termasuk melalui skema BOPTN, sebagai bagian dari kehadiran negara dalam menopang keberlanjutan pendidikan tinggi pesantren.

- Advertisement -

Direktur Ma’had Aly Ditjen Pesantren Kementerian Agama, Dr. KH. Adib, M.Ag., sejalan dengan gagasan tersebut. Ia menekankan pentingnya memperkokoh bangunan dasar Ma’had Aly yang terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional. Adib juga mendorong agar Ma’had Aly dapat menjadi bagian dari program Sekolah dan Kuliah Gratis Pemerintah RI. Menurutnya, Majelis Masyayikh memiliki posisi strategis sebagai penjamin mutu Ma’had Aly sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ia juga memaparkan perkembangan Ma’had Aly dari waktu ke waktu.

Ketua Umum Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), KH. Nur Salikin, M.A., mengingatkan bahwa rekognisi perlu berjalan bersama afirmasi dan penguatan mutu. “Rekognisi tanpa afirmasi akan berhenti menjadi dokumen. Afirmasi tanpa mutu akan kehilangan kepercayaan. Mutu tanpa kekhasan akan kehilangan jati diri,” katanya. Menurutnya, Ma’had Aly harus dibangun agar setara tanpa harus seragam, modern tanpa kehilangan tradisi, dan akademik tanpa kehilangan keulamaan.

Sementara itu, KH. Marzuki Wahid, Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu periode 2017–2022, Pengasuh Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Cirebon sekaligus Rektor ISIF Cirebon, menekankan pentingnya otonomi keilmuan Ma’had Aly. Menurutnya, kekuatan pendidikan tinggi pesantren terletak pada tradisi keilmuan yang mendalam, terutama penguasaan turats, yang tetap harus berakar pada kehidupan masyarakat Indonesia dan terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Ma’had Aly akan mendunia ketika dunia memerlukan ilmu yang kita hasilkan,” ujarnya.

Diskusi yang dihadiri ratusan peserta tersebut menunjukkan bahwa penguatan Ma’had Aly membutuhkan hubungan yang lebih konstruktif antara pesantren dan negara. Rekognisi, afirmasi, mutu, kekhasan, civil effect, serta dukungan anggaran perlu ditempatkan sebagai satu kesatuan kebijakan. Dengan demikian, Ma’had Aly tidak hanya memperoleh tempat dalam arsitektur sistem pendidikan nasional, tetapi juga mampu mempertahankan tradisi keulamaan sekaligus melahirkan keilmuan pesantren yang relevan bagi Indonesia dan dunia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

BERITA TERKINI