MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian UMKM dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui penciptaan ekosistem usaha yang semakin mudah, aman, dan berdaya saing bagi para pengusaha UMKM.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan terpadu yang mencakup kemudahan legalitas usaha, sertifikasi, pelindungan produk dan usaha, serta akses pembiayaan melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.
Festival yang digelar di Jakarta ini menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 yang diperingati setiap 10 Juni.
“Kami ingin kegiatan seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan yang mendukung setiap proses tumbuh kembang UMKM Indonesia,” ujar Menteri Maman pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Menteri Maman menjelaskan, Kementerian UMKM sedang menjalankan tiga langkah strategis untuk mempercepat transformasi usaha mikro.
Ketiga langkah tersebut meliputi pendataan dan layanan terintegrasi melalui aplikasi SAPA UMKM, pelatihan wirausaha baru melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Produktif, serta pendampingan pengembangan usaha melalui lembaga inkubator.
Ia mengatakan, ketiga program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, sekaligus membangun fondasi ekonomi nasional yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.
“Hari ini sekitar 1.700 UMKM memperoleh berbagai layanan dan manfaat. Kami berharap festival ini dapat terus diselenggarakan di berbagai daerah sebagai bentuk pelayanan yang benar-benar dirasakan pelaku UMKM, bukan sekadar kegiatan seremonial,” katanya.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Jakarta juga diisi dengan penyerahan akad Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara massal kepada 350 pelaku UMKM melalui tujuh lembaga penyalur, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, BTN, Bank Jakarta, dan PT Pegadaian.
Selain itu, sepuluh pelaku UMKM menerima berbagai bentuk fasilitasi, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Sertifikat Merek, Sertifikat SNI Bina UMK, Sertifikat Perseroan Perorangan, Sertifikat SP-PIRT dan SLHS, izin edar BPOM, bantuan modal pengembangan usaha, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
