Oleh:
Ramadhan, M.A.
(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi)
Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji politik yang memikat demi mengamankan legitimasi konstituen. Agenda besar yang kini mendominasi diskursus publik meliputi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), rasionalisasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), serta kemerosotan nilai tukar rupiah yang kian mengkhawatirkan terhadap dolar Amerika Serikat.
Kebijakan tersebut mencerminkan ambisi besar dalam melakukan intervensi sosial-ekonomi nasional. Sayangnya, ketika retorika politik berbenturan dengan realitas ruang fiskal, stabilitas moneter, dan tata kelola di lapangan, yang terjadi adalah ketegangan struktural yang mendalam.
Akumulasi dari berbagai persoalan tersebut melahirkan kesan kuat bahwa pengelolaan negara sedang berjalan tanpa arah yang jelas, terjebak di antara pemenuhan janji kampanye dan tuntutan stabilitas makroekonomi jangka panjang.
Konvergensi Tiga Krisis
Ketidakpastian arah pembangunan ini berakar pada tiga persoalan krusial yang saling berkelindan di tingkat struktural. Pertama, program MBG yang menelan anggaran masif dihadapkan pada kebocoran anggaran berupa pengadaan yang tidak akuntabel serta indikasi korupsi sistemik yang melibatkan jejaring birokrasi.
Kejaksaan Agung (2026) secara resmi telah membongkar skandal pengadaan fasilitas pendukung berupa motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1,1 triliun, yang mana proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) direkayasa untuk mendekati batas pagu belanja.
Kedua, beban hidup masyarakat bawah kian terhimpit akibat kebijakan rasionalisasi dan pembatasan subsidi energi yang memicu inflasi di sektor pangan, transportasi, dan logistik. Ketiga, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi tajam hingga sempat terperosok ke atas level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Benturan kepentingan antara belanja populis yang ekspansif dan kebutuhan pengereman moneter menciptakan distorsi prioritas, sehingga mengorbankan daya beli masyarakat riil dan memicu gelombang protes berskala besar dari elemen mahasiswa seperti BEM UI melalui aksi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” di kawasan Bundaran HI (Kompas, 2026).
Jerat Populisme Klientelistik dan Keretakan Makroekonomi
Analisis terhadap disfungsi kebijakan ini dapat dibedah secara tajam menggunakan dua teori ekonomi-politik kontemporer. Teori pertama adalah Theory of Clientelistic Populism yang dikembangkan oleh Acemoglu dan Robinson (2019).
Teori tersebut menjelaskan bagaimana rezim politik sering kali memprioritaskan kebijakan redistribusi jangka pendek yang bersifat karitatif demi menjaga patronase dan popularitas, meskipun kebijakan tersebut secara ekonomi tidak efisien dan merusak kapasitas fiskal jangka panjang.
Program yang dirancang tanpa basis teknokratis yang kuat cenderung menguntungkan kelompok elit pemegang proyek daripada kelompok sasaran.
Teori kedua adalah Policy Incoherence in Macroeconomic Governance oleh Rodrik (2021). Rodrik menegaskan bahwa kegagalan ekonomi dalam banyak negara berkembang tidak selalu disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan akibat dari ketidakselarasan (mismatch) yang akut antara otoritas fiskal dan moneter.
Ketika kebijakan anggaran bergerak ke arah ekspansi populis yang tidak produktif, sementara otoritas moneter dipaksa melakukan kontraksi ketat melalui kenaikan suku bunga untuk menyelamatkan mata uang, arah pembangunan negara akan mengalami kelumpuhan dan kehilangan daya saing di pasar global.
Perburuan Rente Berkedok Nutrisi dan Pemiskinan Kelas Pekerja
Implementasi Program MBG menjadi potret nyata dari penerapan clientelistic populism yang mengabaikan kalkulasi matang. Secara konseptual, investasi gizi memang penting untuk pembangunan manusia jangka panjang. Kendati demikian, pembentukan Badan Gizi Nasional justru dihadapkan pada ujian integritas berat setelah penetapan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai tersangka atas kasus dugaan mark-up harga motor listrik merek Emmo (Tempo, 2026).
Temuan berupa ribuan unit kendaraan operasional yang terbengkalai di gudang kawasan Sentul memperlihatkan betapa rapuhnya perencanaan teknis proyek raksasa ini. Sifat program yang sangat sentralistik dengan perputaran uang raksasa menciptakan ruang perburuan rente (rent-seeking) yang masif bagi sebagian pengusaha dan birokrat.
Program ini bertransformasi menjadi ladang akumulasi modal kelompok elit, sementara target perbaikan gizi masyarakat di akar rumput dikesampingkan oleh buruknya tata kelola pengawasan anggaran di tingkat pusat.
Di sisi lain, kebijakan energi nasional bergerak ke arah yang kontradiktif. Pemerintah bersikap sangat kalkulatif terhadap subsidi BBM yang jelas-jelas menjadi urat nadi perekonomian harian jutaan rakyat. Fluktuasi harga BBM non-subsidi dan skema pembatasan BBM bersubsidi yang kian ketat berulang kali menjadi pemantik utama inflasi domestik.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar kelas pekerja berada di sektor informal dengan pendapatan yang tidak elastis terhadap inflasi. Ketika harga energi merangkak naik, biaya transportasi dan logistik menembus angka tertinggi, memaksa kelompok menengah-bawah mengalami pemiskinan relatif karena proporsi pendapatan mereka habis untuk kebutuhan pokok. Rasionalisasi subsidi energi tanpa penyediaan transportasi publik yang masif dan terintegrasi adalah sebuah kebijakan yang timpang, karena memindahkan beban kegagalan pengelolaan anggaran langsung ke pundak rakyat.
Benturan ini semakin diperparah oleh runtuhnya stabilitas moneter akibat pelemehan rupiah yang sangat masif. Tekanan beruntun memaksa Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% demi menahan laju depresiasi rupiah (Pusat Data Kontan, 2026).
Keputusan kontraktif ini diambil sebagai langkah darurat akibat tingginya permintaan valuta asing dan derasnya dana investor asing yang keluar dari pasar keuangan domestik (capital outflow). Pelemahan rupiah bukan sekadar angka di papan bursa, melainkan hantaman keras bagi sektor industri nasional yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor (imported inflation). Sektor manufaktur kini menghadapi lonjakan biaya produksi yang tidak terkendali, yang berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada industri tekstil dan alas kaki di berbagai kawasan industri.
Ketidaksinkronan ini mengonfirmasi teori Rodrik (2021) mengenai retaknya tata kelola makro. Kebijakan fiskal yang ekspansif demi program populis menghabiskan likuiditas negara, sedangkan kebijakan moneter dipaksa melakukan pengereman ketat lewat suku bunga tinggi yang justru mencekik sektor riil dan mempersulit akses kredit usaha rakyat.
Penurunan indeks manufaktur dan pelemahan daya beli kelas menengah menjadi bukti empiris dari salah urus ini. Sinkronisasi kebijakan yang absen menegaskan bahwa nakhoda perekonomian nasional sedang kehilangan kompas komando. Pemerintah tampak berjalan di tempat, sibuk memadamkan api akibat kebijakan populis yang mereka ciptakan sendiri tanpa memiliki visi strategis jangka panjang untuk keluar dari jebakan krisis ekonomi.
Urgensi Rekalibrasi Total Kebijakan Ekonomi Nasional
Kebuntuan arah pembangunan di Indonesia saat ini terjadi akibat adanya distorsi prioritas yang nyata dalam pengelolaan negara. Alokasi anggaran yang habis terkuras untuk membiayai program populis sarat penyimpangan seperti MBG, berbenturan keras dengan kebijakan pemangkasan subsidi energi yang mencekik daya beli masyarakat serta keterpurukan nilai tukar rupiah yang memukul sektor industri. Pemerintah harus segera melakukan rekalibrasi total terhadap arah kebijakan fiskal dan energi nasional sebelum krisis ini berubah menjadi resesi yang berkepanjangan.
Proses audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok program populis bersifat imperatif untuk menghentikan kebocoran fiskal yang merugikan negara. Penghematan anggaran dari proyek-proyek infrastruktur non-prioritas seharusnya dialihkan untuk memperkuat bantalan subsidi energi serta menjaga stabilitas kurs demi menyelamatkan sektor riil.
Kesadaran kritis yang kini disuarakan di jalanan oleh aksi mahasiswa di Bundaran HI dan kota-kota besar lainnya adalah peringatan keras bahwa batas kesabaran publik atas ketidakadilan struktural dan salah arahnya pengelolaan negara telah mencapai puncaknya. Kesalahan dalam mengambil keputusan pada fase krusial ini akan membawa Indonesia ke dalam periode stagnasi ekonomi jangka panjang yang mengorbankan masa depan generasi mendatang.
