MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah satu upaya strategis tersebut dilakukan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang melalui penyediaan layanan sertifikasi dan standardisasi bagi pelaku industri guna meningkatkan efisiensi produksi, daya saing, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan industri hijau merupakan bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional yang bertujuan meningkatkan daya saing industri sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. “Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
BSPJI Padang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin yang memberikan layanan standardisasi dan sertifikasi kepada pelaku industri. Layanan tersebut diarahkan untuk mendukung implementasi konsep industri hijau yang menekankan penggunaan sumber daya secara efisien dan berkelanjutan, meliputi pemanfaatan energi, air, dan bahan baku secara optimal serta pengurangan dampak lingkungan dari proses produksi.
Menurut Menperin, implementasi industri hijau tidak hanya berorientasi pada aspek perlindungan lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional. “Melalui penerapan prinsip tersebut, perusahaan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global. Selain itu, masyarakat turut memperoleh manfaat berupa kualitas lingkungan yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penguatan industri berkelanjutan, BSPJI Padang menyediakan layanan Sertifikasi Industri Hijau bagi perusahaan yang telah memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan. Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen industri dalam menerapkan proses produksi yang efisien, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan.
Lingkup Sertifikasi Industri Hijau yang dilayani BSPJI Padang mencakup industri semen Portland, industri pupuk NPK padat, industri air mineral, industri karet remah, serta industri minyak goreng sawit yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Industri Hijau pada masing-masing sektor.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan, standardisasi dan penilaian kesesuaian memiliki peran penting dalam memastikan implementasi Industri Hijau berjalan secara terukur dan akuntabel. Menurutnya, standardisasi memberikan kepastian bahwa penerapan Industri Hijau dilakukan sesuai standar yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh industri maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada pelaku industri dalam menerapkan Industri Hijau. Ia berharap upaya tersebut dapat mendorong industri tumbuh lebih efisien, berdaya saing, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Melalui komitmen tersebut, BSPJI Padang terus mendukung terwujudnya praktik industri nasional yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan sejalan dengan arah kebijakan transformasi industri hijau Kementerian Perindustrian.

