MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi yang tegas, cepat, dan tepat sasaran bagi wilayah terdampak bencana. Ia menekankan pendataan dampak bencana hingga Maret harus dilakukan secara presisi dan fokus pada wilayah paling parah (the hardest hit).
Sebab Martin menilai, di lokasi tertentu kerusakan tidak hanya pada rumah, tetapi juga ladang, toko, dan lanskap yang berubah total. “Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write-off atau penghapusbukuan,” tegasnya di tengah Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Sumatera Utara (Kota Medan), Senin (23/2/2026).
Menurutnya, titik terdampak terparah jumlahnya terbatas dan spesifik. Karena itu, pemerintah dan otoritas keuangan harus segera menetapkan kebijakan khusus untuk wilayah tersebut, tanpa menunggu skema bertahap yang berlarut. “Yang paling parah harus dijawab paling cepat,” ujarnya.
Legislator Dapil Sumatera Utara II ini mencontohkan titik-titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang memerlukan perlakuan berbeda dari wilayah terdampak ringan-sedang. Ia juga mendorong reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan, mengingat banyak warga tidak mungkin kembali ke usaha lama akibat perubahan kondisi geografis.
Terkait sistem pembayaran, Martin mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia dalam menjaga distribusi uang tunai dan penukaran uang rusak. Namun ia menegaskan pemulihan harus ditopang konektivitas. “ATM ada tapi jaringan belum pulih, tetap tidak berfungsi. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini kerja lintas sektor,” katanya.
Ia juga mengapresiasi koordinasi BI dengan Pertamina terkait BBM genset, dan meminta penguatan koordinasi agar layanan keuangan segera normal. Di sisi fiskal, Politisi Fraksi Partai NasDem menilai penjelasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum rinci. Ia menyoroti realisasi Dana Siap Pakai (DSP) yang masih rendah, sekitar Rp32 miliar dari Rp4,8 triliun.
“Angkanya tidak sebanding dengan kerusakan di lapangan. Jika Rp60 triliun disiapkan, harus jelas sumber dan alokasinya,” tegasnya.
Komisi XI memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan di Jakarta bersama Menteri Keuangan untuk merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang jelas, terukur, dan berdampak langsung. “Darurat sudah lewat. Sekarang saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran,” pungkas Martin.

