Sabtu, 21 Februari, 2026

AKLP Soroti Dampak Impor 105 Ribu Pick-Up India bagi Industri Kaca

MONITOR, Jakarta – Rencana kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick-up dalam bentuk utuh atau Completely Built Up (CBU) dari India mendapat perhatian serius dari pelaku industri komponen dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus H. Gunawan, menilai rencana tersebut perlu dianalisis secara mendalam karena berpotensi menekan struktur dan kapasitas industri kaca pengaman kendaraan bermotor serta industri kaca lembaran nasional sebagai pemasok bahan baku utama.

Yustinus memaparkan bahwa saat ini industri kaca lembaran nasional memiliki kapasitas terpasang yang sangat besar, yakni 2,9 juta ton per tahun yang dioperasikan oleh empat perusahaan. Namun, tingkat utilisasi produksi pada tahun 2025 baru mencapai 66,9%. Kondisi serupa terjadi di sektor hilir, di mana sepuluh perusahaan kaca pengaman otomotif memiliki kapasitas terpasang setara 2,25 juta set kaca per tahun, tetapi tingkat utilisasinya baru menyentuh angka 42%.

“Struktur ini menunjukkan bahwa kapasitas produksi nasional masih memiliki ruang optimalisasi yang signifikan. Kaca lembaran domestik adalah input utama produksi kaca pengaman otomotif, sehingga permintaan kendaraan di dalam negeri memiliki keterkaitan langsung terhadap kinerja sektor hulu dan hilir industri kaca kita,” ujar Yustinus H. Gunawan, Jakarta pada Jumat (/20/02/2026).

Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan bahwa kebijakan impor kendaraan secara CBU sebanyak 105.000 unit tersebut dikhawatirkan akan mengurangi sekitar 10% potensi serapan pasar terhadap kaca pengaman domestik. Hal ini dianggap kontradiktif dengan upaya industri nasional untuk memasok produksi kendaraan bermotor yang ditargetkan mencapai 1 juta unit pada tahun 2026 mendatang. Padahal, industri kaca nasional telah membuktikan kualitasnya dengan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8210:2018 yang diwajibkan melalui regulasi pemerintah.

- Advertisement -

Selain aspek standardisasi, produk kaca pengaman kendaraan bermotor nasional juga telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai rata-rata di atas 50%. Angka ini mencerminkan kontribusi nyata industri dalam menciptakan nilai tambah domestik serta memperkuat struktur industri nasional. Kualitas produk dalam negeri bahkan telah diakui secara global melalui catatan ekspor baik dalam bentuk kendaraan CBU maupun suku cadang.

Sebagai alternatif solusi, Yustinus menyarankan pemerintah untuk menerapkan pendekatan yang lebih selaras dengan penguatan industri dalam negeri jika impor tetap diperlukan, yakni melalui skema Incomplete Knock Down (IKD). Skema ini memungkinkan impor komponen yang memang belum diproduksi di Indonesia, namun tetap mempertahankan aktivitas perakitan dan penggunaan komponen lokal yang sudah tersedia kapasitasnya, termasuk kaca pengaman nasional.

Yustinus menegaskan bahwa kebijakan impor yang dirancang secara selektif dan berbasis pada struktur kapasitas industri akan jauh lebih efektif dalam menjaga kesinambungan sektor kaca lembaran dan pengaman. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung agenda peningkatan nilai tambah dan industrialisasi nasional secara berkelanjutan, sekaligus memastikan industri komponen domestik tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

Ramdhan Monitor.co.id

TERPOPULER