MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Komitmen tersebut dituangkan seiring dimulainya (entry meeting) pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2025.
“Kami memandang entry meeting ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menperin menuturkan, akhirnya pertumbuhan industri pengolahan berhasil kembali di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 lalu. Hal ini mengulang kinerja gemilang industri pengolahan dalam 14 tahun terakhir dimana pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2011 pertumbuhan ekonomi sebesar 6,17 persen dan pertumbuhan manufaktur lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yakni, 6,26 persen. Sedangkan pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen dan begitu juga dengan pertumbuhan Industri Pengolahan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yakni sebesar 5,30 persen. Ini membuktikan dua hal, pertama, industri menjadi penarik pertumbuhan ekonomi sekaligus mendominasi perekonomian nasional, dan kedua, tidak ada deindustrialisasi ataupun deindustrialisasi dini pada manufaktur Indonesia.
Capaian tersebut terutama ditopang oleh optimisme pelaku usaha yang tetap terjaga. Hal ini juga tercermin dari meningkatnya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada awal tahun 2026 sebesar 54,12. Sementara rata-rata utilisasi industri yang masih berada di bawah kapasitas optimal menunjukkan masih terbukanya ruang ekspansi bagi manufaktur nasional untuk mencapai utilisasi diatas 70 persen.
Seiring dengan kinerja industri yang positif, Kemenperin terus berupaya menjaga kualitas dan integritas pengelolaan keuangan negara. Hal ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Kemenperin selama 17 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2008 hingga 2024.
Menperin menuturkan, capaian tersebut bukan semata sebagai prestasi, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa ruang perbaikan selalu terbuka. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ini, kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, siap bekerjasama dengan tim pemeriksa BPK dan memeriksa Laporan Keuangan Kemenperin T.A 2025 ,” ujarnya.
Kemenperin juga menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK. Sejak tahun 2005 hingga 2025, Kemenperin telah menyelesaikan 84,67 persen rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Capaian tindaklanjut hasil pemeriksaan ini belum memuaskan bagi Menperin, dimana seharusnya target penyelesaian tindaklanjut rekomendasi BPK RI berada diatas 90 persen.

Upaya percepatan tindak lanjut temuan tersebut turut berkontribusi terhadap penguatan integritas birokrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian. Hingga tahun 2025, sejumlah satuan kerja (satker) telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Membangun dan menjaga integritas merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen bersama bersama dan perbaikan yang terus-menerus, kami optimistis Kementerian Perindustrian dapat terus memperkuat tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.
Dari sisi kinerja keuangan, Kementerian Perindustrian mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 yang melampaui target sebesar 116,43 persen dari yang telah ditetapkan. Pendapatan tersebut bersumber dari berbagai layanan jasa industri dan pendidikan vokasi yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Di sisi belanja, pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dengan realisasi sebesar 2,09 triliun hingga penghujung tahun 2025. Jika memperhitungkan blokir anggaran sebesar 367,4 miliar, realisasi anggaran Kemenperin pada tahun 2025 mencapai 98,15 persen.
Realisasi anggaran tersebut merupakan hasil konsolidasi laporan keuangan dari 107 satker yang terdiri dari satker pusat dan daerah di seluruh Indonesia, termasuk satuan kerja berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Pada tahun 2025, nilai pendapatan dan aset Kementerian Perindustrian juga menunjukkan peningkatan seiring dengan pengembangan fasilitas pendukung layanan pendidikan dan jasa industri di berbagai daerah.
Menperin menegaskan, Kementerian Perindustrian siap mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan BPK melalui penyediaan data yang lengkap, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi yang intensif dengan tim pemeriksa.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Perindustrian,” pungkasnya.
