MONITOR, Jakarta – Pendekatan ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama sejalan dengan langkah tegas Presiden dalam menertibkan tambang ilegal dan praktik perusakan lingkungan, yang menempatkan perlindungan alam sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan etika publik.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen tersebut saat berpidato di World Economic Forum di Swiss, Kamis (22/1/2026). Presiden Prabowo menyatakan tidak akan memberi ruang bagi praktik suap dan eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan kedaulatan hukum Indonesia.
“Mungkin para pengusaha rakus yang menyebut diri mereka wirausaha ini merasa tidak perlu mengakui kedaulatan pemerintah Indonesia. Atau mungkin mereka merasa dapat menyuap seluruh pejabat pemerintahan,” ujar Presiden.
Prabowo Subianto pun menantang pihak-pihak yang masih mencoba melakukan praktik tersebut. “Baiklah, saya menantang mereka untuk mencoba suap di pemerintahan saya. Mereka akan mendapatkan kejutan besar,” sambungnya.
Presiden mengungkapkan, hingga kini pemerintah telah menutup 1.000 tambang ilegal di berbagai wilayah. Namun, laporan dari jajarannya menunjukkan masih terdapat sedikitnya 1.000 tambang ilegal lain yang tengah dibidik untuk ditindak.
Selain itu, dalam satu tahun pertama masa pemerintahannya, negara telah menyita sekitar empat juta hektar lahan perkebunan dan pertambangan ilegal, serta mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai 1,01 juta hektar lahan karena terbukti membuka perkebunan di kawasan hutan lindung.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama, yang memandang perusakan lingkungan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Melalui pendekatan keagamaan, Kemenag mendorong kesadaran umat bahwa menjaga alam merupakan amanah keimanan dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan berbangsa.
