Minggu, 11 Januari, 2026

Torehkan Prestasi di 2025, KPK Dituntut Lakukan Ekspansi Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Menurutnya, torehan prestasi tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan ekspansi kinerja yang berkelanjutan di tahun ini.

Ahmad Hariri mencatat, keberhasilan KPK melakukan 11 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan 118 tersangka, serta pengembalian aset negara mencapai Rp1,53 triliun, merupakan capaian yang patut diacungi jempol.

“Termasuk penangkapan jaksa dan hakim yang menunjukkan KPK telah kembali ke jati dirinya sebagai lembaga yang tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Ini adalah langkah tegas untuk memutus mata rantai korupsi di ranah peradilan kita,” ujar Hariri dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Hariri menilai bahwa peningkatan kinerja penindakan KPK bukan sekadar upaya pencitraan. Ia melihat KPK bekerja secara komprehensif dengan tetap fokus pada pencegahan dan optimalisasi pemulihan aset negara. Salah satu langkah strategis yang disorot LSAK adalah Rencana Strategis (Renstra) digitalisasi sistem pemerintahan pada sektor-sektor rawan, seperti perizinan.

- Advertisement -

Namun, Hariri menyayangkan adanya kendala pada sisi manajerial anggaran. Hingga saat ini, pengajuan anggaran tambahan KPK untuk tahun 2026 belum disetujui secara final.

“Ini adalah kebijakan yang sangat baik, namun sayangnya dukungan anggaran untuk 2026 belum final. Masalah ini bahkan cenderung redup dari pemberitaan media dan belum ada sikap resmi dari DPR. Tentu hal ini membutuhkan dukungan publik yang kuat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Hariri mendesak agar KPK menetapkan target yang lebih tinggi di tahun 2026. Momentum prestasi tahun lalu tidak boleh mengendur, mengingat masih ada beberapa kasus besar di 2025 yang belum tuntas sepenuhnya.

“Torehan gemilang tahun lalu harus jadi momentum ekspansi berkelanjutan, baik di sisi penindakan maupun pencegahan. Apalagi pada beberapa kasus di 2025, masih ada yang belum tuntas dan bahkan belum menyentuh aktor intelektual utamanya,” pungkas Hariri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER