MONITOR, Lumajang – Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional dinilai mustahil tercapai tanpa keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Inilah benang merah yang mengemuka dalam Seminar dan Temu Tani yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, Minggu (21/12/2025).
Mengusung tema “Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Nasional: Percepatan Modernisasi Pertanian di Kabupaten Lumajang”, forum yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang itu menjadi ruang strategis konsolidasi gagasan dan kepentingan antara pembuat kebijakan, pemerintah daerah, serta petani.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyampaikan optimisme bahwa Lumajang memiliki fondasi kuat untuk bertransformasi menjadi salah satu penopang utama kedaulatan pangan nasional. Namun, menurutnya, potensi tersebut hanya akan bermakna jika kebijakan pusat benar-benar mendarat dan relevan dengan kebutuhan riil petani di daerah.
“Keselarasan kebijakan adalah kunci. Program pusat harus terintegrasi dengan kondisi dan karakter pertanian daerah agar berdampak langsung terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani,” tegas Kawendra di hadapan pengurus HKTI dan petani dari berbagai wilayah Lumajang.

Ketua HKTI Kabupaten Lumajang, Muhammad Jamaluddin, menegaskan bahwa kedaulatan pangan bukan sekadar jargon, melainkan agenda besar yang menuntut kerja sistemik dan keberanian bertransformasi. Ia menyebut, kedaulatan pangan bertumpu pada dua pilar utama: sinergi kebijakan dan modernisasi pertanian.
“Kebijakan pusat dan daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Apa yang diputuskan di pusat harus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya di lahan-lahan pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan di Lumajang,” ujar Jamaluddin.
Selain itu, ia menekankan bahwa modernisasi pertanian tidak cukup dimaknai sebatas pengadaan alat dan mesin pertanian. Lebih dari itu, modernisasi mencakup penerapan smart farming, efisiensi penggunaan pupuk dan input produksi, digitalisasi data pertanian, hingga perluasan akses petani terhadap pasar berbasis digital.
“Kita tidak bisa berharap hasil luar biasa jika masih bertani dengan cara lama. Modernisasi adalah keniscayaan,” tambahnya.
Dalam seminar tersebut, para pemangku kepentingan juga membahas strategi percepatan pembangunan pertanian Lumajang melalui peningkatan produktivitas, efisiensi biaya produksi, serta penguatan akses petani terhadap permodalan, teknologi, dan pasar. Lumajang dinilai memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan daerah yang mampu menopang ketahanan sekaligus kedaulatan pangan nasional.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Arif, menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak dalam mendorong transformasi sektor pertanian.
“Melalui Seminar dan Temu Tani ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pertanian Lumajang yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Forum ini menegaskan satu pesan kunci: kedaulatan pangan tidak hadir secara instan. Ia lahir dari kebijakan yang selaras, inovasi yang berkelanjutan, serta keberpihakan nyata kepada petani sebagai aktor utama pembangunan pertanian nasional.