MONITOR, Wajo – Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan kitab Ad Durrul Aniq dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hisab Rukyat di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (19/12/2025). Kitab tersebut diperkenalkan sebagai rujukan penguatan keilmuan falak, terutama di lingkungan pesantren.
Kitab Ad-Durrul Aniq rencananya akan didistribusikan ke pesantren-pesantren di seluruh Indonesia, disertai pelatihan serta pengembangan aplikasi berbasis teknologi yang merujuk pada kitab tersebut.
Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, mengatakan, Bimtek Hisab Rukyat digelar di tengah keprihatinan terhadap minimnya minat generasi muda pada ilmu falak. Padahal, lanjutnya, ilmu falak memiliki peran strategis dalam penentuan awal bulan hijriah, arah kiblat, serta waktu-waktu ibadah.
Ismail menilai, penguatan kembali ilmu falak penting dilakukan agar ketertiban pelaksanaan ajaran agama tetap terjaga dan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Ia menyebut, Bimtek Hisab Rukyat di Wajo tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas teknis peserta, tetapi juga menumbuhkan kembali kesadaran akan pentingnya ilmu falak.
“Ilmu falak ini sebenarnya sangat menarik karena kegiatannya mengamati langit. Namun kenyataannya, peminatnya masih sangat minim, termasuk dari kalangan generasi muda dan perempuan,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan, pendekatan pembelajaran falak perlu dikemas secara lebih adaptif agar mudah dipahami dan diminati. Ismail menyebut pengamatan benda langit sebagai bentuk “wisata langit” yang bersifat edukatif dan bernilai ibadah karena berkaitan langsung dengan penentuan awal bulan Kamariah.
“Yang kita dorong adalah pengamatan langit yang bermanfaat, terutama untuk kepastian awal bulan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, mengatakan, hisab rukyat merupakan pilar penting dalam menjaga ketertiban pelaksanaan ajaran agama sekaligus sarana pemersatu umat.
“Hisab rukyat itu wadah pemersatu, bukan pembelah. Ini penting karena menyangkut penentuan waktu-waktu ibadah seperti 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 9 Zulhijah,” tegas Ali Yafid.
Ia juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap keputusan pemerintah dalam penetapan hari besar keagamaan. Menurutnya, keputusan isbat merupakan bagian dari kewajiban menaati ulil amri demi kemaslahatan bersama.
Dalam Bimtek tersebut, Kemenag turut memperkenalkan kitab Ad Durrul Aniq sebagai langkah awal pembangunan ekosistem keilmuan falak berbasis pesantren.
Ismail berharap Kabupaten Wajo dapat menjadi salah satu titik penting kebangkitan ilmu falak di tingkat nasional. Penguatan falak dinilai strategis, tidak hanya untuk menjaga akurasi penetapan waktu ibadah umat Islam, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan tradisi keilmuan Islam yang telah lama hidup di Nusantara.