Jumat, 19 Desember, 2025

Menperin: Diplomasi Ekonomi Jadi Kunci Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta – Penguatan daya saing industri nasional terus menjadi prioritas pemerintah dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin kompetitif. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan kerja sama internasional yang terarah untuk menarik investasi berkualitas, memperluas akses pasar, mempercepat industrialisasi, serta mendorong transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri.

“Sinergi antarkementerian memiliki peran strategis dalam memastikan agenda pengembangan industri nasional berjalan selaras dengan arah diplomasi ekonomi Indonesia. Kebijakan industri yang kuat perlu didukung oleh jejaring kerja sama internasional yang efektif agar potensi industri dalam negeri dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (18/12).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam pengembangan kerja sama internasional, promosi, dan fasilitasi investasi industri. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan industrialisasi nasional yang berbasis nilai tambah dan berorientasi ekspor.

Dalam hal ini, Kemenperin berperan sebagai perumus dan pelaksana kebijakan industri nasional memiliki peran sentral dalam menyiapkan arah dan prioritas pengembangan industri. Sementara itu, Kemenlu berperan dalam mengoptimalkan diplomasi ekonomi dan hubungan internasional melalui jaringan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

- Advertisement -

Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Luar Negeri tentang Sinergi Penguatan Kerja Sama Internasional, Promosi, dan Fasilitasi Investasi dalam Pengembangan Industri Nasional. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Tri Supondy dan Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan Kementerian Luar Negeri Daniel Tumpal Sumurung Simanjuntak.

Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian, Tri Supondy menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat konektivitas industri nasional dengan jejaring global.

“Melalui kerja sama ini, kami memastikan kebijakan dan prioritas pengembangan industri nasional terhubung langsung dengan strategi diplomasi ekonomi Indonesia. Sinergi dengan Kementerian Luar Negeri akan memperkuat akses industri dalam negeri terhadap pasar internasional, investasi berkualitas, serta peluang alih teknologi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Nota Kesepahaman ini menjadi kerangka kerja strategis untuk memastikan kebijakan industri nasional terintegrasi dengan arah politik luar negeri dan diplomasi ekonomi Indonesia. Melalui sinergi lintas kementerian tersebut, pemerintah berupaya memperkuat struktur industri nasional di tengah tantangan global.

“Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada promosi, tetapi juga pada fasilitasi investasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan nilai tambah, alih teknologi, dan penguatan struktur industri nasional,” kata Menperin.

Nota Kesepahaman ini disusun untuk mengakselerasi pelaksanaan sejumlah program prioritas, antara lain percepatan hilirisasi dan industrialisasi melalui peningkatan investasi asing di kawasan industri. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada ajang INNOPROM 2026 di Federasi Rusia.

Ruang lingkup kerja sama dalam kesepakatan tersebut mencakup koordinasi dan sinkronisasi kebijakan industri nasional dengan kebijakan luar negeri dan hubungan ekonomi internasional. Kedua kementerian juga berkomitmen memberikan dukungan bersama terhadap agenda strategis nasional di sektor industri, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan industri jangka menengah dan panjang.

Menperin menuturkan, fokus kebijakan akan diarahkan pada isu-isu prioritas seperti hilirisasi, peningkatan nilai tambah, produktivitas industri, penguatan sumber daya manusia industri, serta percepatan transfer teknologi. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing industri nasional secara berkelanjutan.

Kerja sama ini juga mencakup promosi potensi investasi industri nasional secara terarah, terpadu, dan terencana kepada mitra internasional dengan memanfaatkan jaringan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Menperin menilai langkah tersebut sangat strategis untuk memperluas jangkauan promosi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap iklim investasi Indonesia.

Selain itu, penguatan fasilitasi kerja sama internasional diharapkan dapat membuka peluang kemitraan strategis dengan negara mitra dan pelaku industri global. Pertukaran dan integrasi data, regulasi, kebijakan, serta bahan promosi potensi industri juga menjadi bagian dari kerja sama ini guna mendukung penyusunan kebijakan dan promosi berbasis data yang kredibel.

Dalam rangka memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif, kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama atau bentuk kerja sama teknis lainnya sesuai kebutuhan. Selain itu, akan dibentuk Joint Committee yang bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama secara berkala.

Kesepakatan tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak. Menperin menegaskan, penguatan sinergi ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mempercepat hilirisasi dan industrialisasi nasional.

“Tentunya, kerja sama ini juga akan berdampak baik yang dapat memperluas akses industri nasional ke jejaring global, serta memastikan kepentingan industri nasional terartikulasikan secara kuat dalam diplomasi ekonomi Indonesia,” pungkas Menperin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER