MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku optimistis perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan akan tembus hingga Rp 1,19 Triliun hingga akhir tahun 2025. Bukan tanpa alasan, peningkatan ini merupakan imbas dari perbaikan teknis tata kelola pendataan dan penarikan PNBP.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menggarisbawahi semakin tinggi penerimaan PNBP SDA perikanan maka semakin besar pula anggaran yang tersedia untuk pembangunan perikanan tangkap. PNBP yang diterima negara, 100% akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan.
“Pengelolaan PNBP ini sebanyak 80% dikelola oleh pemerintah daerah dan 20% dikelola pusat,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP pada Subsektor Perikanan Tangkap, di Jakarta (15/12/2025).
Latif menyebut, kegiatan yang dapat dibiayai melalui PNBP antara lain bantuan kepada nelayan, layanan perizinan berusaha termasuk pembukaan gerai perizinan berusaha di sentra nelayan, rehabilitasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, hingga penguatan pendataan melalui pengadaan enumerator.
Tidak hanya itu, KKP juga mencatat prognosa capaian produksi perikanan tangkap menyentuh 7,85 juta ton hingga 31 Desember 2025. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 7,81 juta ton. Ini sejalan juga dengan perolehan nilai tukar nelayan yang pada November 2025 menyentuh angka 104,94.
Capaian lainnya, pada tahun 2025, KKP juga telah membangun 100 lokasi kampung nelayan merah putih (KNMP), penyaluran bantuan alat penangkapan ikan sebanyak 10.603 unit, mesin kapal perikanan 846 unit, pengembangan kapasitas dan pemberdayaan nelayan hingga penyediaan infrastruktur pelabuhan perikanan yang kompetitif.
“Kami juga terus berkomitmen dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha perikanan serta terus menengahi permasalahan krusial nelayan, diantaranya mengatasi hambatan ekspor rajungan ke USA, penyediaan tata kelola BBM bersubsidi dan terus menerima audiensi dari masyarakat kelautan dan perikanan,” ungkap Latif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan menyampaikan transformasi tata kelola perikanan tangkap menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan program ekonomi biru dan peningkatan PNBP SDA perikanan.