Rabu, 17 Desember, 2025

KPK Apresaisi Peran Kementerian Agama dalan Pencegahan Korupsi

MONITOR, Tangerang Selatan – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan peran penting Kementerian Agama dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya melalui pendekatan pendidikan dan penguatan integritas. KPK mengapresiasi peran yang telah dimainkan Kemenag dalam pencegahan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ibnu saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang digelar di Atria Hotel Tangerang, Selasa (16/12/2025). Dalam Rakernas bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” tersebut, Ibnu Basuki Widodo membawakan materi berjudul “Strategi Trisula Pencegahan Korupsi Bidang Keagamaan”.

Rakernas dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang juga memberikan arahan bertajuk “Strategi Implementasi Asta Cita melalui Program Prioritas Kementerian Agama Tahun 2025–2029”, serta dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag, para direktur jenderal, dan jajaran eselon.

Ibnu Basuki awalnya memperkenalkan strategi trisula pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ia lalu menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis terutama pada aspek pendidikan dan pencegahan. Ia mengapresiasi Kemenag yang telah melaksanakan pendidikan antikorupsi di ribuan satuan pendidikan.

- Advertisement -

“Sudah ribuan madrasah dan sekolah di bawah Kementerian Agama yang melaksanakan pendidikan antikorupsi. Ini luar biasa,” ungkapnya di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025).

Ibnu juga menyoroti peran penyuluh agama, guru, dan penghulu sebagai agen pendidikan antikorupsi di masyarakat. “Tidak perlu menyebut pasal. Cukup menanamkan nilai hidup sederhana, jujur, dan sesuai penghasilan. Itu sudah pendidikan antikorupsi,” katanya.

Ia turut menyampaikan bahwa Kemenag bersama KPK telah menyusun dan meluncurkan buku antikorupsi dari perspektif keagamaan pada 9 Desember 2025 di Yogyakarta. Selain itu, Ibnu mengungkapkan capaian Indeks Integritas Kementerian Agama yang berada di atas rata-rata nasional.

“Nilai Kementerian Agama 72,63, lebih tinggi dari rata-rata nasional 72,32. Ini baik, tetapi tetap harus waspada dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ibnu juga menguraikan penyebab pejabat tergelincir ke dalam praktik korupsi yang dikenal dengan konsep fraud pentagon, yakni rasionalisasi, arogansi, kapabilitas, kesempatan, dan tekanan. “Banyak orang membenarkan perbuatannya sendiri. Dicarikan alasan pembenar, padahal itu tetap korupsi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tekanan tidak hanya datang dari sistem atau atasan, tetapi juga bisa berasal dari lingkungan keluarga. “Pengaruh keluarga itu luar biasa. Ada istri yang justru menyadarkan suaminya agar cukup dengan penghasilan yang halal dan hidup tenang,” tuturnya.

Ibnu lalu mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menanamkan sembilan nilai integritas antikorupsi, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. “Dari sembilan nilai integritas ini, insya Allah kita akan menjadi lebih baik dan mampu mencegah korupsi mulai dari diri sendiri,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER