Rabu, 29 Oktober, 2025

DPR Dorong Perpres MBG Atur Ketentuan Teknis; Setiap Daerah Beda Karakteristik dan Tantangan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung pemerintah untuk memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga mendorong agar Perpres tersebut segera diimplementasikan di lapangan.

Netty menilai, kehadiran Perpres MBG akan menjadi dasar penting dalam memperkuat regulasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

“Perpres MBG akan menjadi pijakan hukum penting agar pelaksanaan program lebih tertib, transparan, dan menjamin makanan yang dibagikan benar-benar aman, bergizi, serta memenuhi standar kesehatan,” kata Netty, Selasa (28/10/2025).

Seperti diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum kunjung diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang mengungkapkan alasan keterlambatan penerbitan Perpres itu karena masih adanya penyesuaian berulang terhadap dinamika di lapangan dan peningkatan standar keamanan pangan.

- Advertisement -

Meski begitu, BGN memastikan Perpres Tata Kelola MBG akan segera dirilis setelah seluruh substansi terkait tata kelola, penerima manfaat, dan mekanisme pengawasan disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga memastikan bahwa proses penyusunan Perpres Tata Kelola MBG hampir rampung. Mensesneg mengatakan, pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru agar hasil Perpres tentang MBG tersusun matang dan komprehensif.

Netty pun menyambut baik kepastian pemerintah yang menyebut Perpres tentang Tata Kelola MBG sudah hampir rampung. Ia berharap proses finalisasi Perpres MBG dapat segera diselesaikan dan disosialisasikan pada publik agar implementasi di lapangan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Kami mendorong agar Perpres ini segera disosialisasikan sehingga pelaksanaan program di daerah memiliki acuan yang jelas dan seragam. Hal ini penting agar tujuan besar pemerintah dalam meningkatkan gizi anak dapat tercapai,” ungkap Netty.

Anggota Komisi Kesehatan DPR ini menilai, Perpres MBG seyogyanya memuat tentang ketentuan teknis, seperti waktu produksi makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Netty, ketentuan tersebut akan menjadi upaya menjaga mutu, kebersihan, dan kesegaran makanan bagi penerima manfaat.

“Kita memahami setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Karena itu, penting agar pelaksanaan kebijakan nanti memberi ruang adaptasi, agar berjalan efisien dan sesuai kebutuhan di lapangan,” sebut Legislator dari Dapil Jabar Barat VIII itu.

Netty mengingatkan bahwa esensi utama program MBG adalah meningkatkan gizi anak serta menjamin keamanan pangan. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja petugas dapur yang berperan langsung dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak.

“Para petugas dapur adalah garda terdepan penyedia gizi anak-anak kita. Mereka juga perlu mendapatkan dukungan kesehatan kerja dan lingkungan kerja yang aman,” tegas Netty.

Lebih lanjut, Netty mendorong agar pemerintah memperkuat pendampingan teknis, peningkatan fasilitas, dan pengawasan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak seperti BPOM, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan masyarakat.

“Kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat perlu bergandengan tangan agar pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER