MONITOR, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merupakan amanah besar dari Presiden Republik Indonesia yang harus dibuktikan manfaat dan keberadaannya bagi bangsa.
Dalam pembukaan Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (24/9), Menteri menekankan bahwa Kemenhaj tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus menghadirkan kinerja nyata yang berorientasi pada target.
“Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya, apalagi kalau lebih buruk. Kita wajib membuktikan bahwa Kemenhaj tidak salah dibentuk. Kemenhaj harus menjadi wajah baru yang berintegritas, profesional, dan berorientasi target,” tegas Gus Irfan.
Dalam arahannya, Gus Irfan menyampaikan lima nilai utama pelayanan Kemenhaj, yaitu: Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif, dan Ramah.
Ia menekankan pentingnya integritas dengan sikap zero tolerance terhadap praktik korupsi, manipulasi data, maupun pungutan liar sekecil apapun.
“Kita boleh berkaca dari apa yang terjadi sebelumnya untuk introspeksi. Namun ke depan, Kemenhaj harus bersih, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada permainan dalam urusan haji. Ini bagian dari mewujudkan harapan Presiden agar penyelenggaraan haji benar-benar bersih dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Menteri juga menyoroti isu kesehatan jemaah haji, khususnya terkait istithaah kesehatan, yang menjadi perhatian pada penyelenggaraan haji 2025. Ia menegaskan pentingnya sinergi dari pusat hingga daerah agar tidak ada lagi kecurangan maupun pelanggaran.
Selain itu, ia menekankan bahwa penyelenggaraan haji bukan semata urusan ibadah, melainkan juga bagian dari pembangunan peradaban bangsa.
“Kita ingin jemaah haji pulang ke tanah air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa,” ujar Menteri.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, pembangunan Kampung Haji tengah diproses untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Menteri juga mengingatkan besarnya perputaran dana dalam penyelenggaraan haji yang mencapai hampir Rp20 triliun, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara amanah, akuntabel, dan transparan.
Terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Gus Irfan menegaskan pentingnya fungsi pembinaan jemaah agar lebih optimal, tulus, bersih, dan profesional.
Dengan niat baik dan ketulusan, Gus Irfan optimistis bahwa Kemenhaj akan mampu menjalankan amanah besar ini dengan menghadirkan penyelenggaraan haji yang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga bermakna bagi bangsa dan negara.