MONITOR, Jakarta – Komisi IX DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.638.000.000.000. Anggaran ini terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3.292.807.668.000 dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (KB) sebesar Rp345.192.332.000.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini selaku pimpinan rapat menyampaikan persetujuan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.
“Apakah Bapak Ibu setuju ini? Setuju ya. Selanjutnya saya minta Pak Menteri untuk mengoreksi terutama dari angka-angkanya, jangan sampai keliru, karena ini akan disampaikan ke Banggar sebelum tanggal 16 September,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia menegaskan bahwa persetujuan ini sekaligus menjadi kesimpulan rapat. “Dengan demikian, kesimpulan rapat pada hari ini saya ketok,” tambah Yahya.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menyampaikan apresiasinya atas dukungan Komisi IX.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi IX atas support dukungan dalam proses selama ini. Tentu kita kawal bareng-bareng. Saya minta kawal dari Bapak/Ibu sekalian. Semoga ini bagian dari amanah yang bisa kita kerjakan untuk kebaikan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pagu Anggaran BKKBN Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,4 triliun. Namun setelah adanya blokir efisiensi sebesar Rp547,21 miliar, maka pagu pasca efisiensi menjadi Rp3,8 triliun. Untuk Tahun 2026, pagu awal yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp3,33 triliun, kemudian setelah pembahasan di Badan Anggaran DPR RI pada 11 September 2025 disepakati sebesar Rp3,63 triliun.