MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian RI (Kementan) menegaskan bahwa informasi tentang adanya residu hormon pada daging ayam adalah tidak benar, karena penggunaan hormon pada ternak ayam di Indonesia telah dilarang dan Kementan rutin melakukan pengawasan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda mengatakan, saat ini Indonesia telah surplus produksi daging ayam. Keberhasilan itu dipaparkannya saat memberikan kata sambutan yang dibacakan oleh I Ketut Wirata, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH dalam acara Webinar Keamanan Pangan dengan tema “Keamanan Pangan Asal Hewan: Fakta tentang Residu dan Hormon pada Daging Ayam”, Kamis (11/09) di Jakarta.
Untuk menghasilkan daging ayam yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), Kementan melakukan penjaminan keamanan pangan mulai dari hulu sampai hilir melalui serangkaian kegiatan pembinaan, sertifikasi, pengawasan, pemeriksaan dan pengujian di seluruh rantai produksi unit usaha.
Trioso Purnawarman, Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner SKHB dan Komisi Bibit Ternak Unggas (Ayam Ras) dalam kesempatan itu memaparkan bahwa budidaya ayam pedaging sudah sangat maju dan modern. Dia menjelaskan pertumbuhan ayam saat ini sangat cepat karena faktor genetik, bukan karena suntik hormon. “Bahwa informasi yang beredar mengenai bahaya hormon pada daging ayam merupakan informasi yang sama sekali tidak benar,” ujarnya.
Sementara Achmad Dawami, Praktisi Perunggasan membantah terkait adanya isu hormon dan residu antibiotik pada daging ayam. Untuk menghasilkan ayam pedaging berkualitas baik, pihaknya sangat memperhatikan pemilihan bibit unggul, pemberian pakan berkualitas, manajemen pemeliharaan yang baik termasuk sanitasi kandang, serta program vaksinasi rutin.
Yane Adrian Bima Arya selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Tim Penggerak PKK Pusat yang turut hadir dalam webinar juga menyampaikan bahwa peran ibu sangat penting untuk memastikan daging ayam yang dikonsumsi oleh keluarga telah memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Saat ini program PKK juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan gizi dan ketahanan pangan keluarga.
Melalui momentum Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189, Kementerian Pertanian bersama seluruh pemangku kepentingan terkait menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan asal hewan, melindungi konsumen dari isu-isu menyesatkan, serta mendukung peningkatan konsumsi protein hewani sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen ini disampaikan dalam webinar sebagai rangkaian kegiatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189, yang dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sekitar 1.008 peserta , dari perwakilan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, asosiasi profesi, asosiasi masyarakat, serta perwakilan Dharma Wanita dan Tim Penggerak PKK se-Indonesia