MONITOR, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyambut dengan penuh semangat dan apresiasi atas inisiatif besar Presiden Prabowo Subianto, dalam meluncurkan program 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia pada Senin (21/7/2025).Â
“Ini bukan sekadar program ekonomi adalah tonggak sejarah baru dalam membangun fondasi ekonomi bangsa yang berkeadilan, berdaulat, dan menyeluruh dari bawah ke atas,” kata Zuhrif Hudaya, Ketua DPP Koordinator Bidang (Korbid) Ekonomi & Bisnis Partai Gelora dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Menurut Zuhrif, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Partai Gelora yang menekankan pentingnya redistribusi ekonomi dan keuangan agar tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga merata hingga ke pelosok desa.
Sebab, koperasi adalah instrumen strategis untuk mewujudkan kesejahteraan kolektif dan kemandirian ekonomi rakyat, serta merupakan wujud nyata dari semangat gotong-royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia
“Untuk itu, kami menyatakan dukungan penuh dan siap mendayung bersama, menjadi bagian aktif dalam mempercepat pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih ini, baik melalui kader-kader kami di tingkat desa maupun lewat infrastruktur organisasi yang telah kami bangun,” ujar Zuhrif.
Namun demikian, Partai Gelora memiliki beberapa catatan kritis yang konstruktif agar program ini bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Partai Gelora siap menjadi mitra kritis sekaligus penggerak aktif untuk menjamin agar cita-cita besar ini tidak berhenti di dokumen, tetapi hidup di tengah masyarakat.
“Kami berharap program ini bukan sekadar proyek lima tahun, tetapi benar-benar menjadi bagian dari transformasi struktural ekonomi Indonesia menuju negara maju yang kuat secara ekonomi dan berkeadilan sosial,” katanya.
Adapun catatan kritis yang konstruktif agar program ini bisa berjalan efektif dan tepat sasaran yang direkomendasikan Partai Gelora, ada 4 hal.
Pertama soal kelembagaan dan tata kelola yang kuat, kedua menyangkut akses permodalan dan pasar. Ketiga perlu adanya pendampingan dan digitalisasi, serta keempat terkait fungsi sosial dan keadilan ekonomi.
Kelembagaan dan tata kelola yang kuat diharapkan pembentukan koperasi jangan hanya bersifat administratif dan seremonial. Tetapi juga harus didukung dengan sistem kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Pengurus koperasi harus diseleksi secara terbuka, memiliki kapasitas, serta dibekali pelatihan intensif,” katanya.
Sedangkan soal akses terhadap permodalan dan asas, koperasi yang dibentuk harus memiliki akses nyata terhadap pembiayaan murah (misalnya dari LPDB atau bank himbara) serta integrasi ke dalam rantai pasok ekonomi lokal dan nasional.
“Jangan dibiarkan koperasi berjalan sendiri tanpa dukungan ekosistem bisnis,” pinta Ketua DPP Korbid Ekonomi & Bisnis Partai Gelora ini.
Kemudian terkait pendampingan dan digitalisasi, diperlukan program pendampingan berkelanjutan, termasuk integrasi teknologi digital untuk tata kelola koperasi, pencatatan transaksi, serta transparansi laporan keuangan agar kepercayaan anggota tetap terjaga.
“Sementara mengenai fungsi sosial dan keadilan ekonomi, koperasi harus menjadi alat distribusi keadilan, bukan malah menjadi kendaraan segelintir elite lokal. Prinsip satu orang satu suara harus dijaga, dan koperasi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau,” pungkas Zuhrif