Kamis, 29 Mei, 2025

DPR Dinilai Bela Rakyat Lewat Dorongan Restorative Justice di Kasus Mahasiswa yang Ditahan Buntut Demo

MONITOR, Jakarta – Langkah sejumlah anggota DPR RI yang mendorong pendekatan Restorative Justice dalam merespons isu penangkapan mahasiswa akibat demo menuai apresiasi. Pendekatan yang didorong anggota DPR dinilai lebih manusiawi dan membuka ruang dialog yang konstruktif.

“Upaya melakukan Restorative Justice saya rasa tepat untuk didorong oleh anggota DPR, terutama dalam merespons isu penangkapan mahasiswa,” kata Analisis Komunikasi Politik Silvanus Alvin, Selasa (27/5/2025).

Seperti diketahui sejumlah mahasiswa ditangkap buntut demo atau unjuk rasa dalam beberapa isu. Menurut Alvin, dorongan dari anggota dewan terhadap pendekatan Restorative Justice yang menekankan pada pemberdayaan dan pemulihan bagi semua pihak perlu dipertimbangkan.

“Pendekatan semacam ini tidak hanya menciptakan ruang dialog, tetapi juga mengedepankan kemanusiaan, dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang masih memiliki potensi besar untuk berkembang untuk memperbaiki diri,” tutur Dosen Milenial di salah satu universitas swasta itu.

- Advertisement -

Alvin juga menekankan pentingnya penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog, terutama ketika mahasiswa menyuarakan aspirasinya.

“Bila mahasiswa menyuarakan pendapatnya, alangkah baik diselesaikan juga dengan dialog,” ungkap Alvin.

Sebagai informasi, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendorong penyelesaian restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka usai demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nasir menilai 15 mahasiswa Trisakti yang ditangkap masih berstatus sebagai mahasiswa yang membutuhkan bimbingan.

Hal yang sama juga disuarakan Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana yang meminta agar mahasiswa-mahasiswa yang ditangkap buntut kericuhan demo Hari Buruh atau May Day di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) diselesaikan dengan Restorative Justice.

Menurut Bonnie, para mahasiswa tersebut masih punya potensi untuk berkembang. Terlebih salah satu mahasiswa yang ditangkap itu merupakan penerima beasiswa prestasi Pemerintah.

Alvin menilai apa yang disuarakan oleh anggota DPR seperti Bonnie Triyana dan Nasir Djamil merupakan sinyal positif bahwa para wakil rakyat berpihak pada mahasiswa. Ia juga mendorong agar DPR terus membuka diri untuk menampung aspirasi mahasiswa.

“Apa yang digaungkan oleh anggota DPR seperti Pak Bonnie dan Pak Nasir Djamil merupakan hal positif bahwa anggota dewan membela rakyat, dalam hal ini mahasiswa,” sebut Alvin.

“Di sisi lain, saat ada kegiatan menyuarakan aspirasi, para mahasiswa juga penting untuk diterima dan diajak dialog bersama anggota DPR. Bisa saja DPR juga lebih proaktif dengan berkunjung ke kampus-kampus agar dialog tidak sebatas saat ada demo saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Alvin menganggap sikap para anggota DPR ini juga dapat menjadi masukan positif bagi aparat kepolisian. Dengan mengedepankan restorative justice bagi kasus demo mahasiswa, hal ini dinilai akan memberikan kesan dan citra positif, khususnya ketika berhadapan dengan mahasiswa yang tengah berdemo.

“Tanggapan para anggota DPR juga menjadi saran baik bagi Polri. Mengedepankan Restorative Justice tentu akan dianggap lebih baik dan meninggalkan kesan serta citra positif untuk diterapkan pada mahasiswa yang betul-betul menyuarakan aspirasinya,” ucap Alvin.

Master dari Universitas Leicester, Inggris itu pun mengingatkan pentingnya keterbukaan. Alvin menyebut langkah dialog dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman yang selama ini kerap terjadi dalam dinamika penyampaian aspirasi publik.

“Dengan adanya dialog, setiap pihak, baik mahasiswa, polisi, maupun DPR, dapat saling memahami perspektif masing-masing,” ujarnya.

“Polisi mungkin bisa lebih memahami konteks dari tindakan mahasiswa yang merasa haknya untuk berdemonstrasi dijamin oleh konstitusi, sementara mahasiswa bisa lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari kekerasan,” lanjut Alvin.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan 15 mahasiswa Trisakti yang ditangap sebaiknya dibebaskan dan diberikan bimbingan. Ia menekankan, aksi unjuk rasa mestinya menjadi tempat edukasi dan kritik yang bertanggungjawab.

“Kita berharap agar ke 15 mahasiswa yang dijadikan tersangka itu dapat ditempuh dan diselesaikan melalui restorative justice. Sebab, status mereka masih sebagai mahasiswa yang membutuhkan bimbingan dan juga dituntut menyelesaikan studinya atau kuliah,” kata Nasir.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta pihak kepolisian menempuh jalan keadilan restoratif atau Restorative Justice bagi sejumlah mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi demo buruh atau May Day.

“Kita berharap persoalan ini tidak perlu sampai ke meja pengadilan. Saya meminta pihak kepolisian melakukan jalan Restorative Justice untuk persoalan ini,” ungkap Bonnie, Kamis (22/5).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER