Rabu, 12 Maret, 2025

Kemenag dan BI Sinergi Kembangkan Zakat dan Wakaf

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Kerja sama itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nazir, mengembangkan wakaf produktif, serta membangun pusat data zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, sinergi dengan BI harus berdampak langsung bagi masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi berbasis syariah. “Kita tidak ingin zakat dan wakaf hanya sebatas wacana atau angka dalam laporan. Harus ada dampak nyata yang bisa dirasakan umat. Misalnya, dalam isu keluarga, kita perlu memahami bagaimana angka pernikahan dan perceraian berpengaruh terhadap ekonomi negara,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan, zakat dan wakaf harus dikelola berbasis data agar dampaknya bisa terukur dengan jelas. “Kita perlu mengubah paradigma. Selama ini, zakat dan wakaf lebih banyak diukur secara kualitatif tanpa angka yang konkret. Kita harus bisa menghitung kontribusi wakaf produktif terhadap ekonomi umat serta bagaimana zakat membantu menekan angka kemiskinan,” katanya.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Dadang Muljawan, menegaskan bahwa penguatan peran zakat dan wakaf dalam ekonomi nasional merupakan bagian dari strategi BI dalam mendorong ekosistem keuangan syariah. Gubernur BI, imbuhnya, berpendapat bahwa zakat dan wakaf tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam membangun ekonomi umat.

- Advertisement -

Salah satu program utama yang disepakati adalah konsep Green Waqf, yaitu wakaf berbasis lingkungan melalui penanaman satu juta pohon. Program ini selaras dengan pendekatan eco-theology yang diusung Kemenag, bahwa ibadah tidak hanya memiliki nilai spiritual tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan.

Selain itu, Kemenag dan BI sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU) yang mencakup penguatan tata kelola zakat dan wakaf, termasuk peningkatan kapasitas pengawasan serta pelatihan bagi pengawas di bawah koordinasi BI Institute. MoU ini dijadwalkan akan ditandatangani pada 21 Ramadan mendatang, bertepatan dengan Festival Ramadan yang diinisiasi Kemenag.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag dan BI akan segera menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ke dalam program kerja konkret. Salah satu fokus utama adalah mengembangkan model perhitungan dampak zakat terhadap ekonomi, yang nantinya akan menjadi dasar kebijakan nasional di bidang zakat dan wakaf.

Sebelumnya, Kemenag dan BI telah melakukan pertemuan di Jakarta pada Jumat (7/3). Dengan kerja sama ini, zakat dan wakaf diharapkan semakin berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi syariah di Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER