Jumat, 22 November, 2024

Perkuat Kelembagaan, Direktorat Pesantren Dinilai Penting menjadi Ditjen

MONITOR, Jakarta – Diskusi Dana Abadi Pesantren bertema Fondasi Kemandirian Pesantren, yang digelar secara hybrid di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (4/11) enghadirkan tokoh-tokoh penting dari lintas sektor yang berkomitmen memperkuat peran ekonomi pesantren di Indonesia.

Acara ini diselenggarakan oleh panitia Munas Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) sebagai tuan rumah, dengan Dr. Robert E Sudarwan dan Fatin Fadhilah Hasib sebagai pembicara utama. Anas Nasihin, Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI), turut hadir sebagai keynote speaker.

Dalam sambutannya, Anas Nasihin menyoroti dua poin utama. Pertama, pentingnya menaikkan status Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kementerian Agama RI menjadi direktorat jenderal (dirjen). Menurut Anas, peningkatan status ini akan memperkuat kapasitas kelembagaan pesantren dalam mendapatkan perhatian pemerintah yang lebih menyeluruh, khususnya dalam hal kebijakan, anggaran, dan dukungan program yang berkesinambungan.

“Dengan adanya Dirjen khusus, pesantren akan memiliki basis kelembagaan yang lebih kuat dan akses lebih luas terhadap kebijakan strategis,” jelasnya.

- Advertisement -

Poin kedua yang ditekankan oleh Anas adalah memperkuat basis Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pesantren, khususnya dalam mengelola dana wakaf. Anas menyatakan bahwa wakaf dapat menjadi landasan strategis untuk memperkuat dana abadi di pesantren. “Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian pesantren, dan dengan SDM yang terampil, pengelolaan dana wakaf bisa lebih optimal sebagai sumber daya jangka panjang,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah, melalui Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren, telah menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan dana abadi pesantren, yang dapat diperkuat dengan pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan terarah.

Robert dalam diskusi tersebut, menjelaskan bahwa Dana Abadi Pesantren akan menjadi fondasi ekonomi yang memungkinkan pesantren berkembang mandiri. Sementara itu, Ning Fatin menekankan bahwa pesantren memiliki potensi untuk menjadi pusat ekosistem bisnis syariah dengan dukungan dana abadi, yang diharapkan mampu menghasilkan produk berkualitas untuk pasar domestik dan internasional.

Para peserta diskusi juga menyepakati pentingnya sinergi lintas sektor, baik dengan kementerian, BUMN, sektor swasta, maupun lembaga internasional, untuk memaksimalkan potensi ekonomi pesantren di Indonesia. Mereka melihat bahwa pesantren dapat menjadi pusat pembentukan SDM yang unggul dan pusat penggerak ekosistem ekonomi syariah.

Acara ini menjadi momentum strategis untuk mengukuhkan peran pesantren dalam ekonomi nasional, dengan Dana Abadi dan pengelolaan wakaf sebagai landasan kemandirian dan keberlanjutan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER