MONITOR, Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto dalam memutihkan hutang para petani dan nelayan tentu sangat baik bagi kelangsungan usaha para nelayan. Selama ini nelayan sangat kesulitan mengakses dana permodalan dalam usaha para nelayan dengan catatan pinjaman diperbankkan sebelumnya.
Sekjend Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana menjelaskan, banyak yang sifatnya sangat administratif yang tentu saja tidak bisa dipenuhi oleh para nelayan. Nelayan yang selama ini rata-rata adalah dengan modal padat karya banyak sekali menyerap tenaga kerja, dan banyak yang terlibat dalam usaha transaksinya pra produksi maupun paska produksi.
“Mulai dari beli bahan bakar minyak, biaya angkutnya, warung sembako, dan pedagang pedagang eceran saat nelayan membongkar hasil tangkapannya. Pada dasarnya nelayan sangat membutuhkan modal dalam usahanya, dengan niatan ingin sekali membayar pinjaman. Tetapi nelayan kadang dihadapkan kepada hal-hal yang tidak mungkin dilakukan. nelayan kecil yang rata-rata melaut 5 hari, itu saja membutuhkan biaya 6 hingga 7 juta sekali tripnya,” Kata Sekjend Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR di Jakarta.
Tetapi saat melakukan pinjama ke bank hanya disetujui hanya 2 sampai 3 juta dengan jaminan yang nelayan tidak punya. Maka banyak nelayan terjebak kepada pinjaman pinjol sehingga keuntungan hasil nelayan hanya membayar untuk pinjol dan sisanya untuk makan sehari-hari.
Dengan adanya rencana Presiden Subianto, Sekretaris Jendral Nasional Serikat Nelayan Indonesia (SNI) mengingatkan. Bahwa perlu dilihat lagi nelayan mana yang sangat diperlukan dalam menunjang usaha nelayan. Jangan sampai pemutihan itu hanya berlaku para nelayan yang memang secara permodalan sudah kuat dan mempunyai akses di perbankan.
Kalau saya usul segmentasinya khusus nelayan dibawah 10 GT sebagaimana juga ada dalam mandat UU No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Karena selain memang mereka adalah nelayan kecil yang 90 persen mayoritas juga sangat minim terkait akses ke perbankan. Selain itu penting bagi pemerintah untuk memberikan pemahaman tentang literasi keuangan kepada para nelayan, karena begitu mudahnya para pinjol meminjamkan kepada nelayan tanpa aturan-aturan administratif yang ada.
Jamhuri yang merupakan nelayan sekaligus ketua Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cirebon sangat bergembira menyambut rencana presiden baru. Bahkan dirinya, hampir rumahnya disita oleh pihak bank karena tidak bisa mengembalikan pinjaman.
“Ya senang, karena semua utang saya ke bank untuk usaha dilaut. Karena saya nelayan rajungan waktu covid saya tidak bisa mengembalikan pinjaman ke bank dan hasil tangkapannya tidak ada yang beli. Lalu saya coba pinjam pinjam untuk bayar ke bank. Tetapi pihak bank tidak mau tahu, harus sesuai dari tunggakan yang ada. Jadi saya bingung dan pasrah saja. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih mudah untuk mengangsur dan lebih bisa menyesuaikan situasi dan kondisinya,” Imbuhnya.