Sabtu, 26 Oktober, 2024

Aktivis Tambang Kritik Wacana Pembentukan Ditjen Gakum Kementerian ESDM

MONITOR, Jakarta – Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly mempertanyakan urgensi pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di lingkup Kementerian ESDM.

Menurutnya, dalam hal penegakan hukum sudah ada lembaga-lembaga penegakan hukum milik negara seperti Polri, KPK, Kejaksaan dan Kehakiman. Lalu apa pentingnya dibuatkan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM tersendiri?

“Bila hanya mencegah dan menindak pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, Polri, KPK dan Kejaksaan pada setiap level wilayahnya siap melakukan tugas pokok dan fungsinya,” Kata Ronald Loblobly melalui keterangan tertulis yang di terima Sabtu 26 Oktober 2024.

“Hal ini yang perlu dijelaskan secara terang-benderang kepada publik apa yang menjadi tugas Utama, lingkup kerja dan kemanfaatan yang strategis,” Sambungnya.

- Advertisement -

“Kita ketahui bersama bahwa masih kerap ditemukan dan banyak kasus-kasus didalam wilayah pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” Tambahnya.

Berdasarkan informasi yang KSST peroleh, pembentukan Ditjen Gakkum tersebut diutamakan pada pemberantasan tambang illegal (PETI), illegal drilling dan aktivitas illegal lainnya diwilayah pertambangan batubara dan mineral.

Selain persoalan PETI; pencurian mineral/ penyelundupan; pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (penambangan diluar area konsesi, metode penambangan, production cap); konflik agraria dengan masyarakat adat/setempat; dan korupsi (suap pengurusan izin, komposisi hasil tambang yang imbalanced, penggelapan) juga merupakan permasalahan yang kerap hadir dan masih ditemui.

Dampak yang dihasilkan pun tidak main-main, mulai dari kerusakan lingkungan (pembabatan hutan, air yang cemar, longsor), kerugian keuangan negara (hilangnya potensi pendapatan dan pajak), konflik sosial (stabilitas sosial masyarakat dan keamanan) serta pelanggaran HAM (hak rakyat, hak lingkungan, hak pekerjaan yang layak).

Bila dengan hadirnya Ditjen Gakkum dapat menjadi problem solving atas persoalan-persoalan diatas, maka peran Ditjen Gakkum akan menjadi sentral sebagai garda terdepan yang turut berperan menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerugian aset negara dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap pihak yang berkepentingan.

Serta yang pasti dalam menjalankan tugasnya Ditjen Gakkum harus dapat memberikan transparansi yang berkeadilan, turut serta melibatkan peran masyarakat luas dan menciptakan wilayah pertambangan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Dan apabila itu semua tidak dapat dilakukan, maka fungsi dan tugas Ditjen Gakkum Kementerian ESDM hanyalah sekedar formalitas belaka yang memboroskan anggaran dan menggemukan struktur birokrasi negara saja.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER