MONITOR, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu membentuk kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai badan pelaksana UU Ketenaganukliran. Kehadiran BATAN sangat diperlukan untuk menghidupkan kembali upaya pengaturan, penggunaan sekaligus pengawasan pemanfaatan ketenaganukliran Nasional yang dalam 10 tahun belakangan ini seolah mati suri.
Anggota Pengarah Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Rohadi Awaludin menyebut selama melebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pengelolaan Ketenaganukliran Nasional terabaikan. Para peneliti lebih banyak berkutat pada urusan penelitian dan administrasi. Sehingga upaya optimalisasi pemanfaatan ketenaganukliran stagnan bahkan mengalami kemunduran.
“Padahal fasilitasnya ada, SDM-nya banyak, tapi upaya pemanfaatan ketenaganukliran di Indonesia selama 10 tahun belakangan ini malah merosot. Ini patut kita sayangkan,” kata Rohadi.
Mantan Kepala Organisasi Riset Nuklir BRIN ini menjelaskan ada banyak kerugian yang dialami masyarakat selama tidak ada BATAN. Salah satu yang paling menonjol adalah instalasi kedokteran nuklir. Beberapa rumah sakit mulai mengeluhkan kelangkaan radioisotop dan radiofarmaka untuk melayani pasien penderita kanker.
Sebelumnya persediaan radioisotop dan radiofarmaka ini dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan pengawasan dan pendampingan BATAN. Tapi sejak ketiadaan BATAN, maka fungsi tersebut pun ikut menghilang.
“Sebelumnya beberapa radioisotop dan radiofarmaka berhasil diproduksi di dalam negeri oleh Industri dalam negeri dengan dukungan BATAN di Kawasan Nuklir Serpong. Namun saat ini seluruhnya harus diimpor dari luar negeri.
Sementara Kementerian Kesehatan sudah merencanakan peningkatan jumlah instalasi kedokteran nuklir guna meningkatkan layanan kanker nasional. Pengoperasian instalasi kedokteran nuklir dalam jumlah yang semakin besar ini akan menguras devisa negara.
Karena impor Radiofarmaka sangat mahal,” ungkap Rohadi.
Atas kondisi tersebut Rohadi minta Presiden Prabowo berkenan mengaktifkan kembali BATAN. Apalagi pemanfaatan tenaga nuklir oleh negara-negara tetangga terus meningkat.
Ia menyebut teknologi dan sarana penunjang pemanfaatan ketenaganukliran di Indonesia sudah tersedia. Tinggal faktor kelembagaannya yang mampu mengintegrasikan seluruh fungsi pengelolaan ketenaganukliran.
“Tanpa perhatian yang serius dari pihak Pemerintah dikhawarirkan para pasien kanker di Indonesia akan berbondong-bondong pergi ke luar negeri untuk mendapat layanan kedokteran nuklir. Semoga berbagai pihak segera menyadari kondisi mengkhawatirkan ini,” imbuhnya.