MONITOR, Sukabumi – Peringatan Hari Rabies Sedunia 2024 menjadi momen penting bagi Pemerintah Indonesia yang, melalui Kementerian Pertanian, meluncurkan “JAWARA 2029” (Jawa Bebas Rabies 2029). Upaya ini bertujuan mengeliminasi rabies di Pulau Jawa pada 2029, melalui implementasi tujuh langkah strategis yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Upaya pengendalian penyakit hewan ini menjadi perhatian Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa komitmen Kementerian Pertanian untuk mendukung kesehatan hewan dan manusia dalam pengembangan peternakan.
Makmun, Plh. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, menekankan bahwa JAWARA 2029 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi semua pihak. “Kami menargetkan vaksinasi 70 persen populasi anjing di daerah rawan rabies sebagai langkah awal. Pelaporan gigitan anjing dan pengendalian populasi anjing liar juga menjadi prioritas,” ujarnya.
Upaya ini menggarisbawahi tujuh langkah strategis, yaitu Koordinasi Lintas Sektor, Manajemen Populasi Anjing, Kampanye Kesadaran, Vaksinasi Massal, Surveilans Kasus, Pelaporan Kasus Gigitan Anjing (TAKGIT), dan Edukasi Masyarakat.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendukung penuh upaya ini dan menegaskan peran Jawa Barat sebagai garda terdepan eliminasi rabies di Jawa. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Jawa terbebas dari ancaman rabies,” tegasnya.
Acara ini juga menyoroti vaksinasi simbolis di Bali dan Nusa Tenggara Barat, dua provinsi yang masih menghadapi kasus rabies tinggi. JAWARA 2029 diharapkan menjadi model bagi provinsi lain, mendukung Indonesia bebas rabies pada 2030.
Dengan upaya ini, tumbuh optimisme bahwa eliminasi rabies di Jawa dapat tercapai, berkat kolaborasi lintas sektor yang kuat.