MONITOR, Jakarta – Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS meminta komitmen semua pihak untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir dengan tidak membuang limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) ke lautan dan wilayah pesisir demi untuk menjaga kelestarian ekosistem. Langkahnya dengan menggunakan zero-waste technologi.
Hal tersebut dikatakan Guru Besar IPB University saat menjadi narasumber pada acara Pre-Event Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2024 : Laut & Pesisir Pantai, dalam alam rangka hari World Cleanup Day pada bulan September 2024 yang digelar Yayasan Era Sharaddha Indonesia yang memayungi Emil Salim Institute di JCC Senayan, pada tanggal 1 – 3 Oktober 2024.
“Setop pembuangan limbah B3 ke wilayah pesisir dan lautan; dan total beban limbah (total pollutant load) non-B3 (limbah organik, nutrient, dan bahan biodegradable lainnya) yang dibuang ke laut tidak melebihi “assimilative capacity” nya,” ujar Rokhmin Dahuri yang baru saja resmi dilantuk sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 itu.
Untuk itu, ia mendorong semua pihak agar mulai sekarang harus menggunakan zero-waste technology, teknologi 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle), dan IPAL mandiri atau kolektif. Pengelolaan sampah yang didasarkan pada kegiatan daur ulang (Recycle) dengan melakukan pemilahan, pengomposan dan pengumpulan barang layak jual.
Rokhmin menguraikan, Rehabilitasi dan Restorasi ekosistem pesisir (mangroves, padang lamun, terumbu karang, estuari, beaches, dan lainnya): penanaman pohon mangrove, coral transplantation, beach clean up, beach nourishment, restocking, dan lainnya), Konservasi KEHATI (biodiversity) pada level ekosistem, spesies, dan genetik.
“Pengembangan pemanfaatan (pembangunan) sektor-sektor ekonomi kelautan existing dan yang baru (emerging) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan, dan sustainable,” sebut Prof. Rokhmin Dahuri yang menyampaikan tema “Tata Kelola Laut Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas Dan Lestari 2045”.
Di dalam melakukan perubahan bentang alam, Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu menuturkan merancang dan konstruksi pembangunan di wilayah pesisir dan laut (coastal and ocean engineering) harus dilakukan sesuai dengan struktur, karakteristik, dan dinamika alamiah wilayah pesisir dan laut tersebut (Design and Construction with Nature) (Mc. Hargh, 1976).
“Untuk Mitigasi Perubahan Iklim Global maka stop penggunaan bahan bakar fosil, dan mulai sekarang juga beralih ke renewable/green energy (seperti solar, wind, hydropower, geothermal, biofuel, wave energy, tidal energy, dan OTEC/Ocean Thermal Energy Conversion),” tuturnya.
Adapun untuk adaptasi Perubahan Iklim Global, tsunami, banjir, dan bencana alam lainnya pemerintah perlu melakukan peningkatan kapasitas termasuk peran swasta dan masyarakat terkait Sustainable Coastal and Ocean Development melalui Perbaikan Tata Kelola Kelembagaan: regulasi, struktur organisasi, dan koordinasi kerja kelembagaan.