Rabu, 25 September, 2024

Komisi Agama DPR Soal Intoleransi Oknum ASN: Beribadah Hak yang Dilindungi Konstitusi!

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyoroti kasus dugaan intoleransi beragama yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Ace menyayangkan sikap oknum ASN yang mempersoalkan aktivitas ibadah bersama sejumlah umat Nasrani di salah satu rumah warga.

“Beribadah itu merupakan hak yang dilindungi konstitusi negara kita,” kata Ace Hasan Syadzily, Rabu (25/9/2024).

Seperti diketahui, kasus intoleransi oknum ASN terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial (medsos). Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan berinisial M yang memprotes tetangganya saat menggelar doa bersama di rumahnya di kawasan Bekasi Selatan. Menurut M, aktivitas doa bersama harus mendapat izin.

Sikap kurang terpuji M yang merupakan Pejabat Eslon IIIB Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi itu mendapat banyak kecaman dari warganet. Ace mengatakan, sikap M telah mencederai nilai-nilai kebinekaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

- Advertisement -

“Orang beribadah itu tak perlu dipersoalkan. Apalagi ini hanya berdoa. Berdoa itu di mana saja bisa dilakukan,” tegasnya.

Menurut Ace, intoleransi yang dilakukan M pun telah menyalahi aturan ASN. Sebab abdi negara sejatinya harus menjadi teladan bagi masyararakat, bukan justru menunjukkan sikap negatif.

“Seharusnya sebagai seorang ASN dia ini mengedepankan nilai-nilai toleransi dan lebih mengedepankan semangat kemajemukan,” ucap Ace.

Saat ini, kasus intoleransi M tengah ditangani oleh Pemkot Bekasi yang telah melakukan mediasi dengan para pihak terkait. Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengklaim bahwa tidak ada masalah intoleransi di wilayahnya. Insiden yang melibatkan bawahannya itu disebut hanya merupakan kesalahpahaman.

ASN M sendiri belakangan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang kurang berkenan atas sikapnya. Ace menilai, kejadian ini harus dijadikan pelajaran.

“Meskipun yang bersangkutan telah melakukan permintaan maaf, saya melihat masih perlu ada kampanye toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, termasuk di lingkungan birokrasi,” tutur Anggota DPR yang besar di lingkungan pesantren itu.

“Hal ini penting agar ke depan tidak lagi terjadi masalah serupa. Pendidikan moral dan etika bagi ASN juga harus semakin diperkuat, termasuk sosialisasi ancaman sanksi terhadap pelangggaran kode etik,” imbuh Ace.

Pimpinan Komisi urusan Agama dan Sosial DPR ini pun berharap semua masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan, dalam semua aspek lingkungan. Apalagi, kata Ace, bagi para abdi negara yang punya kewajiban melayani masyarakat.

“Indonesia indah karena keberagamannya, saya sungguh berharap masyarakat dapat membangun semangat untuk saling menghargai dan menghormati, khususnya dalam hal antar-umat beragama,” jelas legislator asal Jawa Barat II tersebut.

“Dengan begitu, cita-cita luhur dari terbentuknya NKRI di bawah naungan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, semua rakyat Indonesia bisa hidup berdampingan secara harmonis,” sambung Ace.

Ace mengingatkan pentingnya tenggang rasa di tengah hidup bermasyarakat, mengingat kasus intoleransi bukan kali ini saja terjadi sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

“Kita tidak ingin wajah Indonesia yang hangat tercoreng karena masalah intoleransi. Mari kita bangun kehidupan bermasyarakat Indonesia yang rukun dan mengedepankan nilai toleransi antar-umat beragama,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER