MONITOR, Jakarta – Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025 disepakati sebesar Rp 6,22 triliun, dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Dari jumlah tersebut, untuk pelaksanaan program kerja Rp3,31 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang telah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar), KKP mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp6,22 triliun.
Dengan rincian Belanja Operasional sebesar Rp2,91 triliun (47%), yang terdiri atas Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp1,92 triliun dan Belanja Operasional Perkantoran Rp991,54 miliar. Sementara Belanja Non Operasional dialolasikan sebesar Rp3,31 triliun (53%).
“Kami akan maksimalkan anggaran yang telah disepakati,” kata Menteri Trenggono dalam rapat kerja terakhir dengan Komisi IV DPR.
Menteri Trenggono membeberkan alokasi anggaran berdasarkan unit kerja, yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp571,25 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp81,91 miliar; Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp1,26 triliun; Ditjen Perikanan Budi Daya sebesar Rp937,84 miliar; Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp827,11 miliar; Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp255,26 miliar; Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp623,59 miliar; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KP sebesar Rp1,32 triliun; Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp342,65 miliar.
Adapun rincian rancangan pagu anggaran KKP berdasarkan program yaitu, Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar Rp2 triliun; Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp161,03 miliar; Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp310,2 miliar; Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp259,43 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,5 triliun.
“Seluruh saran, masukan, dan rekomendasi dari Komisi IV DPR-RI akan menjadi bahan acuan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan Tahun 2025,” ujarnya.
Terkait agenda Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 diarahkan untuk mendukung Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional Pangan Akuatik, khususnya memperkuat Swasembada Pangan melalui Peningkatan sarana dan prasarana produksi perikanan dan garam, Pengelolaan kawasan konservasi dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta Pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah dan pemasar hasil perikanan.
“Usulan alokasi anggaran DAK Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik Tahun 2025 mengacu pada usulan daerah yang disampaikan melalui Aplikasi Krisna BAPPENAS adalah sebesar Rp1,3 triliun, terdiri atas Usulan Provinsi sebesar Rp785 miliar dan Kabupaten/Kota sebesar Rp524,9 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR- RI, Sudin mengeaskan bahwa Komisi IV menyetujui anggaran KKP sesuai hasil rapat pembahasan banggar sebesar Rp6,22 triliun. Dia berharap anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk menjalankam program kelautan dan perikanan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami akan menyampaikam hasil penyempurnaan RKA 2025 ini kepada Banggar sebagai bahan penetapan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, RKP Tahun 2025 berpedoman pada 8 Sasaran Pembangunan dan 5 Agenda Pembangunan. Selaras dengan RKP, pembangunan sektor kelautan dan perikanan berlandaskan 5 arah kebijakan berbasis Ekonomi Biru yaitu Penambahan kawasan konservasi laut; Penangkapan ikan terukur berbasis kuota; Pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan; Pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta Pembersihan sampai plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.