Jumat, 22 November, 2024

Akademisi Unusia Minta Menkumham Tindak Tegas Pelaku Pungli di Rutan KPK

MONITOR, Jakarta –  Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Erfandi meminta Menteri Hukum dan HAM menindak tegas pegawai rutan KPK yang diduga melakukan pungutan liar hingga pelarangan shalat jumat.

Dugaan pelarangan salat Jumat itu diungkap oleh terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko saat sidang kasus pungli rutan KPK.

Dono mengaku sempat dilarang menunaikan ibadah salat Jumat saat dirinya menjadi tahanan dan belum setor uang pungli.

Erfandi menjelaskan tidak ada aturan yang memperbolehkan penarikan ilegal baik berupa setoran bulanan atau biaya renovasi rutan kepada para tersangka di rutan.

- Advertisement -

“Ini tindakan melanggar Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana 20 tahun dan denda 1 miliar. Perbuatan ini harus ditindak tegas oleh Menkumham yang baru dilantik,” Kata Erfandi melalui keterangan tertulis Rabu, 4 September 2024.

“Saya percaya Menkumham yang baru ini punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi dan menertibkan anak buahnya di lingkungan Dirjen Lapas di seluruh Indonesia,” Imbuh Erfandi.

Erfandi berharap Menkumham tidak membiarkan praktik-praktik pungli kembali terjadi apalagi sampai ada pelarangan ibadah terhadap tahanan. “Ini jelas perbuatan melawan hukum dan menyakiti masyarakat Indonesia. Kemenkumham harus jadi trigger untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada hukum bukan malah menambah distrust publik terhadap hukum kita,” Tegas Erfandi

“Selain melawan hukum larangan sholat jumat bagi tahanan jelas bertentangan dengan Konstitusi dan melanggar HAM. Ini jadi lucu masak oknom petugas dibawah Kemenkumham yang seharusnya menjunjung tinggi Ham malah dia sendiri yang melanggar HAM. Oleh sebab itu kami meminta menkumham untuk mengusut dan memberantas kasus pungutan liar tersebut,” Pungkas wakil Sekretaris Kumham MUI ini

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER