Senin, 25 November, 2024

Itjen Kemenag Petakan Peluang Percepatan Sertifikasi Halal

MONITOR, Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tengah memetakan peluang percepatan sertifikasi halal. Tim Itjen fokus pada ketersediaan dan penguatan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU).

Salah satu sample yang menjadi perhatian adalah RPU Berkah Jaya. Ini merupakan RPU pertama bersertifikat halal di Palangkaraya.

Pengendali Teknis Pengawasan dari Itjen Kemenag Kelik Nugroho menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal untuk produk berbahan dasar daging sangat bergantung pada keberadaan RPH/RPU yang sudah bersertifikat halal.

“Penguatan Industri Hulu sangat penting, bersamaan dengan peningkatan jumlah juru sembelih halal (Juleha). Dengan adanya target wajib halal yang diperpanjang hingga 2026, akselerasi sertifikasi halal dapat berjalan optimal,” ungkap Kelik saat entry meeting dan kunjungan lokasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (8/8/2024).

- Advertisement -

Nugroho juga menyoroti pentingnya sinergi antara sosialisasi, literasi, dan edukasi masyarakat mengenai sertifikasi halal. Menurutnya, kolaborasi antara satuan tugas (satgas) halal dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat krusial. “Fasilitasi dan akomodasi sertifikasi halal melalui anggaran daerah serta CSR harus dioptimalkan oleh semua stakeholder di daerah,” tambahnya.

Ketua Tim Pengawas, M Arief Fadilla, menambahkan bahwa akselerasi sertifikasi halal perlu didukung dengan pengawasan yang memadai. Dia menekankan pentingnya quality control yang sesuai dengan laju sertifikasi halal dan perlunya koordinasi lintas sektoral dalam mengatasi pelaku usaha yang enggan atau melakukan penyelewengan dalam proses sertifikasi.

Di kesempatan yang sama, Ketua Satgas Halal Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah Tuaini, mengungkapkan terima kasih atas kehadiran tim pemantauan sertifikasi halal. “Kami berharap BPJPH dapat meningkatkan program sertifikasi halal, dengan dukungan anggaran yang memadai dan tidak hanya terbatas pada distribusi,” ujarnya.

Kegiatan pemantauan ini melibatkan kepala bagian tata usaha ex officio Kasatgas Halal, sekretaris, anggota satgas halal, serta tim pengawasan Ahmad Fauzan dan Amar Munawar. Rangkaian kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari Rabu hingga Sabtu, 10 Agustus 2024.

Dengan upaya sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan percepatan sertifikasi halal dapat tercapai secara menyeluruh, memberikan dampak positif bagi industri halal dan masyarakat di Palangkaraya dan sekitarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER