MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah mengupayakan untuk mengintegrasikan data pendidikan agama dan keagamaan yang nantinya akan difokuskan pada EMIS 4.0.
Selama ini, data pendidikan agama dan keagamaan masih terserak di beberapa aplikasi. Pada Ditjen Pendidikan Islam misalnya, selain EMIS, ada Simpatika dan juga Siaga. Ke depan, semua akan diintegrasikan di EMIS,
“Integrasi data pendidikan melalui aplikasi EMIS 4.0 merupakan hal penting. Sebab, EMIS 4.0 bertujuan mendorong dan mengakomodir semua data Pendidikan Agama, sekaligus membantu pengolahan data Pendidikan Agama agar semakin baik, lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, dan perlu dipercepat proses pengintegrasiannya,” ujar Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama jajarannya di Jakarta, Senin (22/07/2024).
Abu Rokhmad mengapresiasi transformasi yang telah dilakukan oleh Tim EMIS. Namun, Abu Rokhmad minta agar EMIS dapat betul-betul dinikmati dan dimanfaatkan oleh siapapun yang membutuhkannya. Misalnya, Kemenag sedang mengupayakan agar EMIS lebih user friendly untuk memudahkan akses melalui gawai. Kemenag akan siapkan tutorial untuk mengakses lewat media yang dapat diakses secara umum. Jika memnungkinkan, akan dilakukan diskusi publik untuk mendapatkan berbagai insight guna perbaikan EMIS, tambah Abu Rokhmad.
Hal senada juga diungkap Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana selaku penanggung jawab EMIS. “Semua aplikasi yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang diupayakan untuk diintegrasikan pada aplikasi EMIS (Education Management Information System), hanya diintegrasikan sedangkan pekerjaan tetap berada di Direktorat yang bersangkutan, dan sekarang masih dalam proses integrasinya,” ucapnya.
Menurut Rohmat, integrasi akan dilakukan pada data pendidikan yang ada dan dikelola semua Direktorat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Ia berharap proses integrasi itu dapat segera diselesaikan.
Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Kastolan menegaskan, bahwa EMIS merupakan platform pendataan Pendidikan Keagamaan yang ada di Kementerian Agama, dan sudah berjalan dengan progress sangat baik, meskipun masih perlu pembenahan-pembenahan untuk upaya transformasi digital seutuhnya.
“EMIS sebagai platform utama dalam pendataan pendididkan harus exis dan konsisten sehingga menjadi sa u-satunya sumber data terpercaya di Kementerian Agama, juga dapat segera diintegrasikan secara penuh untuk mempermudah para user,” ujar Kastolan.
Proses integrasi data pendidikan agama dan keagamaan ini dikatakan Ketua Tim Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas, Brain Tawazan bahwa proses pengembangan EMIS 4.0 terus dilakukan seiring terbitnya KMA 83/2022.
“Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan data Pendidikan Agama dan Keagamaan di bawah Kementerian Agama diselenggarakan melalui EMIS 4.0. Sehingga, kita pun terus mengupayakan penguatan integrasi Data Pendidikan Nasional,” tandasnya.