MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Pemerintah segera membentuk satgas pertambangan tanpa izin (PETI), menyusul terjadinya bencana longsor besar tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo, Minggu (7/7/2024), yang memakan korban sebanyak 325 orang.
“Apalagi draft Keppres pembentukan satgas pemberantasan PETI sudah di meja presiden sejak lama,” kata Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mendesak Pemerintah hadir dan tidak membiarkan praktik pengelolaan tambang rakyat yang berisiko tinggi tersebut.
Tambang rakyat serupa tersebar di seluruh Indonesia serta melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit. Apalagi sejak pandemi Covid-19 yang memicu turbulensi ekonomi, bagi masyarakat kelas bawah, pertambangan rakyat menjadi tempat bergantung mata pencaharian mereka sehari-hari untuk menyambung hidup.
Karena itu, menurut Mulyanto, Pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan perhatian. Korban ratusan orang ini sangat besar. Apalagi diketahui sebanyak 27 orang meninggal dunia dan 15 orang belum ditemukan.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan,” jelasnya.
Mulyanto menambahkan pertambangan rakyat yang tidak tertata-kelola dengan baik ini disebabkan karena lemahnya pembinaan dan pengawsan dari Pemerintah.
Keluhan warga terkait izin pertambangan rakyat yang masih berbelit-belit sering muncul sejak Pemerintah melakukan re-sentralisasi perizinan melalui UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
“Satgas Tambang ilegal yang digembar-gemborkan Pemerintah sampai hari ini berhenti hanya sebatas wacana. Surat keputusan Presiden terkait ini tidak muncul-muncul,” sesal Mulyanto.
Untuk diketahui sampai hari ketujuh sejak hari kejadian longsor Minggu (7/7/2024), tercatat sebanyak 27 orang ditemukan meninggal dunia dan 15 orang hilang. Berdasar data dari Basarnas Gorontalo, total sementara korban bencana longsor di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontal itu mencapai 325 orang.