Jumat, 22 November, 2024

Kemenag Rampungkan 76 KUA SBSN di Wilayah 3T

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus membangun Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Terhitung sejak 2015 hingga 2023, Kemenag telah merampungkan 76 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji wilayah 3T di 32 kabupaten/kota pada 9 provinsi di Indonesia.

“Kami memiliki penyuluh, penghulu, dan masyarakat yang memerlukan layanan di daerah 3T. Karenanya, negara hadir dengan membangun gedung layanan bagi mereka. Saat ini, sudah ada 76 gedung KUA yang dibangun di 32 kabupaten/kota pada 9 provinsi di Indonesia, khususnya di wilayah 3T dan akan terus berlanjut,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag, Zainal Mustamin di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Tidak hanya dengan skema SBSN, ia juga menyebut akan merehabilitasi gedung-gedung KUA yang masih layak digunakan. “Kami akan merehabilitasi gedung-gedung KUA yang memungkinkan dari sisi strukturnya masih bisa digunakan. Kami pastikan tampilan gedung bagus, bangunan kokoh, dan layanannya optimal serta prima,” ungkap Zainal.

Selain itu, pihaknya juga akan memberi perhatian khusus pada pemberian jasa profesi bagi SDM di daerah 3T, dengan penyesuaian yang berbeda dari mereka yang bertugas di luar daerah 3T. Ia berharap, hal tersebut tidak akan mengurangi semangat para petugas di daerah 3T kendati menghadapi tantangan geografis.

- Advertisement -

“Kami akan memberi perhatian khusus pada pemberian jasa profesi bagi SDM di daerah 3T. Jasa profesi ini tentu akan berbeda dengan teman-teman yang bertugas di luar daerah 3T. Mudah-mudahan tidak mengurangi semangat teman-teman yang bertugas di daerah 3T sekalipun menghadapi tantangan geografis,” terang Zainal.

Sejak 2015, 1.603 KUA skema SBSN telah dibangun dari target sebanyak 5.972 kantor KUA di seluruh Indonesia. Di 2024, Kemenag menargetkan 135 titik lokasi pembangunan yang diharapkan rampung sebelum Oktober. Saat ini, terdapat tiga kelompok progres: 22 KUA telah mencapai 100%, 37 KUA mencapai 50-99%, dan 76 KUA masih di bawah 50%.

Tahun 2025, imbuh Zainal, sebanyak 160 KUA yang telah disetujui dan ditetapkan oleh Bappenas sebagai prioritas pembangunan fisik. Tahun 2026 hingga 2029, Kemenag menargetkan setiap tahun bisa mencapai 165 KUA yang menjadi prioritas pembangunan fisik.

“Pembangunan ini sebagai bentuk perhatian negara yang hadir memberi layanan sampai di pelosok, pedalaman, bahkan perbatasan negara,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER