Jumat, 22 November, 2024

DPR RI Tekankan PT Pupuk Indonesia Selesaikan Kelangkaan Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Komisi VII DPR mengingatkan PT Pupuk Indonesia untuk serius menindaklanjuti isu produksi pupuk subdisi di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, PT Pupuk Indonesia dinilai belum mampu memenuhi kuota kebutuhan pupuk subsidi di Indonesia walaupun sudah memperoleh insentif dari harga gas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara I, Kamis (30/11/2023). Ia pun menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Pupuk Indonesia dalam forum tersebut.

“Kami ini ingin mengambil keputusan tentang isu pupuk subsidi ini namun dirut (PT Pupuk Indonesia) tidak hadir. Kami ingin tahu akar permasalahannya. Ini penting supaya pendapatan negara yang tidak terpangkas percuma akibat pemberian harga gas tertentu tersebut,” ungkap Eddy. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia berupaya memberikan insentif harga gas kepada beberapa industri. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2022 disebutkan harga gas USD6 per MMBTU (HGBT), di mana ditujukan untuk pengguna gas bumi yang bergerak di tujuh sektor industri. 

- Advertisement -

Diantaranya, industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Regulasi tersebut diterbitkan guna menyelaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. 

“Kenapa kita mengundang pupuk ke Indonesia dan seluruh anak perusahaannya? Komisi VII menilai industri pupuk saat ini sedang membutuhkan perhatian khusus karena banyak keluhan dari para petani yang mengeluhkan bahwa harga pupuk subsidi mahal atau langka,” imbuhnya. 

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PAN itu menekankan isu pupuk subsidi tidak boleh menjadi polemik berkepanjangan. Menutup pernyataannya, ia meminta ketegasan dari PT Pupuk Indonesia untuk menyelesaikan isu ini dengan hadir pada rapat mendatang bersama dengan Komisi VII DPR.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER