MONITOR, Depok – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan atau surat edaran (SE) wali kota terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok.
Hal ini menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengentasan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang mulai diterapkan pekan ini.
“Jadi terkait rencana WFH untuk para ASN ranahnya langsung kepada pimpinan, bukan dari BKPSDM. Jadi kami masih menunggu arahan tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Dikatakannya, pada dasarnya, BKPSDM siap mendukung setiap arahan yang diberikan oleh pimpinan. Jika memang nanti telah ditentukan, BKPSDM siap membuatkan aturan terkait WFH bagi ASN sebagai upaya mengentaskan polusi udara di Jabodetabek.
“Sekali lagi masih menunggu arahan, jadi ASN di Kota Depok tetap masuk seperti biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kota Bogor, Depok dan Bekasi pekan ini, wacana WFH akan dibahas oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Depok, Bekasi, Bogor yang menempel ke Jakarta, sesuai arahan presiden, akan dikoordinasikan minggu ini,” tutupnya.