Sabtu, 23 November, 2024

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Tekankan Pentingnya Profesionalitas Guru

MONITOR, BANDUNG – Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) menjadi instrumen penting untuk menjawab beberapa persoalan terkait guru. Mulai dari persoalan tentang mutu guru yang masih di bawah standar (under quality), persoalan distribusi guru yang tidak merata, bahkan juga menjawab persoalan terkait kebutuhan guru yang diakibatkan jumlah guru pensiun tiap tahunnya di lingkungan Kementerian Agama.

“Melalui PPG ini, saya berharap benar-benar akan lahir guru profesional yang berkualitas, sehingga beberapa persoalan terkait guru tadi dapat diatasi dengan baik,” terang Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam kegiatan Konsolidasi Panitia Nasional PPG Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam pada tanggal 28-30 Juli 2023 di Bandung.

Lebih lanjut Dirjen menyinggung, bahwa kondisi di lapangan saat ini masih banyak guru yang belum tersertifikasi. Ini bermakna bahwa banyak guru yang mengajar masih belum profesional.

“Sampai saat ini, jumlah guru dalam jabatan yang belum profesional masih sangat banyak. Berdasarkan data yang diolah dari berbagai sistem informasi pendataan di Kementerian Agama, diperoleh data masih terdapat sebanyak 621.669 guru dalam jabatan yang belum profesional, ini yang harus diprioriteskan oleh Panitia Nasional PPG,” ungkap Dirjen Pendidikan Islam selaku Ketua Pengarah II dalam Panitia Nasional PPG Kementerian Agama.

- Advertisement -

Selain itu, Dirjen juga tidak menafikan, bahwa kedepan PPG harus juga dapat memenuhi kebutuhan guru baru (fresh graduate) yang profesional. Hal ini salah satunya didasarkan pada trend jumlah guru yang pensiun dan rasio kebutuhan guru dengan jumlah rombongan pembelajaran di madrasah yang masih kurang.

“Jumlah guru pensiun tiap tahunnya cukup tinggi. Maka kita memiliki kewajiban untuk menyediakan guru-guru baru yang profesional dan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini,” pungkasnya di hadapan anggota Panitia Nasional PPG Kementerian Agama yang terdiri dari Bimas Hindu, Bimas Katolik, Bimas Kristen, Bimas Budha, dan perwakilan LPTK PTK, diantaranya LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN SAIZU Purwokerto.

Di akhir pemaparannya, Dirjen Pendidikan Islam menekankan, bahwa PPG ini sangat penting salah satunya juga untuk menjamin bahwa siswa di madrasah atau sekolah memang diajar oleh guru profesional yang sesuai bidangnya.

“Jangan sampai terjadi, siswa yang beragama Kristen atau Buddha, justeru diajar oleh guru beragama Islam pada matapelajaran agama di sekolahnya karena tidak tersedia guru yang dibutuhkan di sekolah tersebut. Begitu juga sebaliknya. Ini penting untuk disadari bersama,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. selaku Ketua Panitia Nasional PPG menyampaikan, dalam rangka melahirkan tata kelola penyelenggaraan Program PPG yang transparan, akuntabel, dan adil untuk semua, maka keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat berarti dalam Panitia Nasional PPG.

“Dalam rapat konsolidasi ini kita pastikan kembali bahwa seluruh pemangku kepentingan perwakilannya terlibat dalam Panitia Nasional PPG. Hal ini penting agar tidak ada kebijakan terkait PPG kedepannya yang tidak sinergis antara Ditjen Pendidikan Islam dengan Bimas lain yang juga memiliki fungsi penyelenggaraan pendidikan,” terang Ketua Panitia Nasional PPG merespon beberapa dinamika yang terjadi di lapangan terkait penyelenggaraan PPG mulai tahun 2022 sampai awal semester 2023.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER