Jumat, 22 November, 2024

Kompolnas Harap Polisi Profesional Selidiki Penodongan Peneliti ISESS

MONITOR, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Polresta Malang melakukan penyelidikan kasus penodongan terhadap peneliti ISESS Bambang Rukminto secara profesional.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolresta Malang terkait hal itu.

“Kompolnas berharap Polresta Malang dapat melakukan lidik sidik secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan mengupayakan pencegahan kejahatan melalui kegiatan-kegiatan patroli rutin,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Selain itu, Poengky mengatakan, pihaknya mendorong masyarakat untuk dapat membantu menjaga harkamtibmas dengan melakukan siskamling.

- Advertisement -

“Serta memasang CCTV di rumah yang dapat membantu identifikasi jika terjadi kejahatan di sekitarnya,” ujarnya.

Poengky mengaku prihatin dengan insiden penodongan yang terjadi kepada peneliti ISESS Bambang Rukminto.

“Saya sudah berkomunikasi dengan beliau. Beliau menyampaikan bahwa Polresta Malang sudah mengunjungi beliau di rumah, artinya sudah ada atensi dari Polresta Malang,” katanya.

Poengky pun akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Saya juga sudah berkomunikasi dengan Kapolresta Malang Kota dan beliau juga sudah mengatensi kasus ini,” ungkapnya.

Sekadar informasi, pada Jumat (23/6/2023), peneliti ISESS Bambang Rukminto ditodong orang tidak dikenal usai keluar dari gerai ATM. Bambang pun sempat melawan dengan merebut senjata yang ditodongkan karena menduga senjata itu palsu.

Kemudian, para pelaku yang berjumlah empat orang kabur ke arah yang berbeda. Bambang pun langsung melaporkannya kepada Polresta Malang.

Sebelumnya, Bambang Rukminto sempat mengeluarkan pernyataan yang menyoroti rekam jejak sejumlah jenderal bakal calon Wakapolri. Menurut Bambang, jika jenderal yang ditunjuk menjadi Wakapolri memiliki rekam jejak kontroversial, maka akan jadi beban.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER