MONITOR, Jakarta – Perkembangan layanan kesehatan di Indonesia masih belum membanggakan. BPS mencatat keberadaan rumah sakit di Indonesia pada tahun 2021 terdapat 3.112 rumah sakit di Indonesia, sementara jumlah penduduk mencapai 275,7 juta pada November 2022 lalu.
“Artinya, rasionya sangat tidak berimbang dimana 1 rumah sakit melayani 88.367 penduduk,” kata Achmad Nur Hidayat (ANH), Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Menurut ANH, jika melihat kondisi saat ini, pelayanan kesehatan Indonesia ternyata masih jauh dari apa yang diamanatkan oleh UUD NRI 1945 seperti pasal 28 H ayat 1 dan pasal 34 ayat 3.
“Banyak sekali masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak dan baik. Bagi orang kecil kondisi tersebut diterima dengan pasrah, sementara bagi orang berduit akan mencari layanan kesehatan terbaik di luar negeri,” katanya.
Ia menilai sindiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Mayapada beberapa waktu lalu, yang menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri, harusnya menjadi intropeksi bagi pemerintah sendiri untuk meningkatkan pelayanan sektor kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Presiden menyebutkan hampir 2 juta WNI setiap tahun berobat ke rumah sakit di negara lain seperti Malaysia, Singapura, Jepang, Jerman, dan lain-lain. Presiden juga mengeluhkan ada potential income/devisa loss sebesar Rp 165 triliun akibat WNI yang berobat keluar negeri.
“Presiden ingin Rp 165 triliun tersebut tetap ada di Indonesia, bukan ke Malaysia, Singapore, Jepang dan Jerman. Tetapi, pidato itu juga memiliki arti lain bahwa dana Rp 165 triliun itu harus jatuh ke pengusaha rumah sakit dan alat kesehatan nasional daripada memang niat memperbaiki sektor kesehatan Indonesia,” ujarnya.