MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan penerapan kembali Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja jalan pasca beroperasinya Underpass Dewi Sartika.
“Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pengajuan ke BPTJ Kemenhub, karena Jalan Nusantara merupakan Jalan Nasional,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/03/2023).
Eko menjelaskan, hasil evaluasi kinerja lalu lintas pasca beroperasinya Underpass Dewi Sartika untuk Jalan Margonda Segmen I, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Dewi Sartika menunjukkan kinerja baik. Sedangkan, Jalan Nusantara yang saat ini diberlakukan dua arah menunjukkan kinerja yang buruk.
“Jika dibandingkan dengan waktu diberlakukannya SSA, Jalan Nusantara menunjukan kinerja yang buruk, sehingga perlu diberlakukan kembali SSA di jalan tersebut,” ungkap Eko.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Depok, Marbudiantono menambahkan, jika usulan tersebut disetujui oleh BPTJ Kemenhub, nanti akan ada sosialisasi kembali sebelum diberlakukan. Dengan begitu, masyarakat tidak kaget dengan sistem SSA yang kembali diterapkan.
“Semoga dengan upaya tersebut kinerja Jalan Nusantara kembali menjadi baik,” pungkasnya.