MONITOR, Kuta Bali – Dalam rangka menekan jumlah kasus rabies pada hewan, khususnya pada anjing di Provinsi Bali, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendorong pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota agar segera memulai melaksanakan vaksinasi massal rabies lebih cepat di Bulan Februari 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pengendalian Rabies di Provinsi Bali di Kuta, Kamis, (09/02).
“Vaksinasi Massal Rabies harus segera dilakukan untuk menekan sirkulasi virus rabies, khususnya pada anjing di desa-desa tertular rabies pada tahun 2022,” kata Nuryani menegaskan.
Nuryani menyampaikan, setelah desa tertular selesai divaksinasi, maka harus segera dilanjutkan dengan vaksinasi di desa-desa lain disekitarnya, sehingga akan mencakup seluruh desa di Bali.
“Vaksinasi Ini menjadi prioritas, hal ini mengingat kasus Rabies pada hewan selama tahun 2022 meningkat akibat terhambatnya pelaksanaan vaksinasi karena pandemi COVID-19 dari tahun 2020,” ungkap Nuryani.
Dorongan untuk percepatan vaksinasi Rabies juga disampaikan oleh Imran Pambudi, selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan.
Imran juga meminta ketersediaan vaksin dan serum anti rabies untuk korban kasus gigitan hewan penular Rabies untuk dijaga ketersediaannya, serta perlu dilakukan kampanye pemberantasan Rabies dengan penetapan Bulan Vaksinasi Rabies pada hewan.
“Hal tersebut menjadi strategi dan rencana operasi pengendalian Rabies di Bali yang sudah disepakati bersama lintas Kementerian,” ungkap Imron.
Pada kesempatan yang sama, Anak Agung Istri Inten Wiradewi, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyampaikan, pihaknya siap untuk memulai vaksinasi massal rabies di Bulan Februari 2023.
Menurutnya, logistik dan petugas vaksinasi sudah siap untuk target desa-desa tertular, bahkan di beberapa kabupaten kegiatan vaksinasi sudah mulai berjalan.
“Vaksin yang kita miliki saat ini dari bantuan WOAH, dan dengan tambahan vaksin pengadaan bersumber APBN, APBD I dan II tahun 2023, mencukupi untuk vaksinasi massal Rabies dengan target sekitar 600 ribu ekor anjing di Bali,” imbuhnya.
Dukungan percepatan vaksinasi massal juga datang dari berbagai pihak terkait yang turut hadir dalam rapat, yakni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan juga dinas kesehatan kabupaten/kota se-Bali, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang Bali, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Majelis Desa Adat Bali, One Health Collaborating Centre (OHCC) UNUD, dan beberapa mitra internasional seperti APCAT, FAO, dan AIHSP.
Sementara itu, John Weaver dari Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) di tempat yang sama menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk membantu implementasi pemberatasan Rabies di Bali yang berkelanjutan.
Menurutnya, harus ada rencana kerja jangka panjang untuk dapat segera menuntaskan Rabies di Bali. “Setidaknya diperlukan vaksinasi massal pada hewan tiga tahun bertutut-turut disertai surveilans untuk bisa membawa Bali ke arah pembebasan rabies,” pungkasnya.