MONITOR, Depok – Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Untuk prokes tetap diterapkan, terlebih saat berada di dalam ruang tertutup dan di tempat keramaian. Karena potensi penularan (Covid-19), itu masih ada,” katanya dikonfirmasi MONITOR, Minggu (01/01/2023).
Menurut Elvino, penerapan protokol kesehatan tidak hanya dapat mencegah penularan Covid-19. Namun, juga dapat mencegah berbagai penyakit lainnya. Protokol kesehatan bisa dijadikan sebagai budaya dalam kehidupan di tengah masyarakat.
“Kalau bisa, jadikan protokol kesehatan itu sebagai budaya sehat, agar terhindar dari berbagai penyakit,” ujarnya.
Elvino berharap dengan dicabutnya aturan PPKM, nantinya akan membawa dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Depok.
“Kita harapkan ekonomi warga di kota Depok ini bisa kembali bangkit, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal,” tuntasnya.
Sebelumnya, pada Jumat 30 Desember 2022 pemerintah memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Dalam konferensi persnya, Presiden Joko Widodo menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik, sekaligus mengendalikan pertumbuhan ekonomi.
“Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Seluruh kabupaten/kota saat ini berstatus PPKM level 1,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Faktor diatas, kata Jokowi, menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk mencabut aturan PPKM yang sudah diberlakukan sejak pandemi muncul.
“Dengan pertimbangan cermat dan memperhitungkan berbagai hal, hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia,” ungkap Jokowi.